Siak,sorotkabar.com - Ratusan warga binaan permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak menerima remisi pada momen HUT ke-80 RI.
Para WBP tahun ini menerima remisi cukup panjang sebab ada tambahan berupa remisi dasawarsa, mereka dapat pengurangan hukuman tambahan dalam rangka memperingati 10 tahun sekali hari kemerdekaan Indonesia.
Kepala Rutan Kelas II B Siak Edward Pahala Situmorang mengatakan, sebanyak 492 orang mendapat remisi umum tahun ini. Mereka mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari 1-5 bulan.
"Kita ajukan 590 orang untuk dapat remisi, namun ada 98 orang yang tidak memenuhi syarat," katanya, Ahad (17/8/2025).
Kemudian sebanyak 517 orang mendapat remisi dasawarsa atau tambahan remisi mulai dari 20-90 hari. Artinya mereka yang telah dapat remisi umum sebagian besar menerima remisi dasawarsa sesuai ketentuannya
Di antara remisi tersebut, sebanyak 11 orang mendapat remisi langsung bebas.
Bupati Siak Afni Zulkifli juga hadir dalam kegiatan penyerahan remisi ke WBP itu. Ia berpesan kepada 11 tahanan yang dapat remisi langsung bebas untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang melawan hukum dan menjadi pribadi yang baik dan diterima di tengah masyarakat.
"Setelah keluar dari sini tolong jangan lagi melakukan kesalahan dan masuk lagi ke Rutan, cari lah pekerjaan halal untuk keluarga," pesannya.
Afni juga menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lahan kepada Rutan Siak, supaya Rutan bisa membangun perluasan kawasan dan penambahan kamar-kamar bagi warga binaan.
"Kemaren Karutan sudah audiensi dengan Pemkab terkait lahan untuk pembangunan perluasan Rutan, ini sudah kita bahas dan nanti kita cari dimana lokasinya, mudah-mudahan bisa segera terealisasi," katanya.
Selain lahan, Afni juga menyebut permasalahan kebutuhan air di Rutan Siak juga sudah mendapat solusi. Untuk sementara pemerintah membantu mesin pompa air untuk menyedot air sungai Siak ke Rutan.(*)