Sisa Makanan Menumpuk, KLH Desak Pemda Bentuk Timsus Kelola Sampah MBG

Sisa Makanan Menumpuk, KLH Desak Pemda Bentuk Timsus Kelola Sampah MBG
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berbincang dengan siswa saat memantau Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 8 Kota Tangerang, Senin (4/8/2025).

Jakarta,sorotkabar.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim khusus (timsus) dalam mengelola sisa makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Karena jumlah SPPG di setiap daerah bertambah, harus diperhatikan juga sisa makanan oleh dinas terkait agar dapat dikelola dengan baik. Itu yang jadi fokus KLH setiap memantau kegiatan makan bergizi gratis," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat memantau pelaksanaan MBG di SMP Negeri 8 Kota Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025).

Hanif menyebut, rata-rata timbunan sampah dari satu SPPG mencapai 20 kilogram. Jumlah ini terdiri atas 10 kilogram sisa olahan makanan dan 10 kilogram dari makanan yang dikembalikan seperti kulit buah.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah pelaksanaan program MBG. Sebelum mengunjungi siswa penerima MBG, Hanif terlebih dahulu memantau kondisi pengolahan sampah di SPPG.


"Kalau dari paparan, semua sampah dari SPPG diangkut oleh unit khusus untuk kemudian diolah. Karena banyak, manfaatkan, bisa buat maggot dan lainnya," jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemda untuk tidak hanya fokus pada distribusi MBG, tetapi turut menciptakan inovasi dalam pengelolaan sampah sisa makanan.

"Jangan sampai sampah dari MBG menjadi masalah baru. Maka itu harus disiapkan segalanya," tegas Hanif.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memastikan bahwa seluruh sisa makanan dari program MBG telah dikelola dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui TPST3R maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Sisa makanan diolah dan tidak dibuang sembarangan. Semua sudah kita siapkan," ujarnya.

Langkah ini selaras dengan instruksi KLH guna memastikan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan baik dalam distribusi dan konsumsi, tetapi juga pengelolaan limbahnya agar memberi manfaat lebih luas bagi lingkungan.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index