Bengkalis,sorotkabar.com- Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan oleh tim satgas gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri. Sebanyak 27 kilogram narkotika jenis methamphetamine (sabu) diamankan dalam operasi yang berlangsung di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Senin (14/7/25) lalu.
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Eka Galih, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ariyadi Permana Hamdani, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat pada Ahad (13/7/25) pagi. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pemasukan sabu dari Muar, Malaysia, melalui jalur laut.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk menyusun strategi. Tim gabungan kemudian membentuk satgas patroli darat dan laut,” ujar Ariyadi Selasa (22/7/25) kemarin.
Patroli dilakukan intensif hingga Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan yang bergerak dari arah Malaysia. Tim segera melakukan pengejaran, namun speedboat tersebut sempat dikandaskan di Pantai Penurun.
“Petugas menemukan tiga tas berisi 27 bungkus plastik berwarna hijau, yang diduga berisi sabu, tersembunyi di semak-semak sekitar lokasi. Speedboat dan barang bukti langsung diamankan,” jelasnya.
Meski upaya pencarian terhadap para pelaku di darat belum membuahkan hasil, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis dan diserahkan kepada Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ariyadi menegaskan, penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai sebagai Community Protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika. “Bea Cukai selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia. Ini adalah wujud dari upaya preventif dan responsif kami di lapangan,” tegasnya.(*)