Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Henry CH Bangun Sudah Dipecat

Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Henry CH Bangun Sudah Dipecat
Rapat Pengurus dengan Dewan Kehormatan dan Penasehat PWI Provinsi Riau, Selasa (27/08/2024)

PEKANBARU - Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau, Zufra Irwan, menegaskan bahwa tidak ada pembekuan terhadap PWI Provinsi Riau seperti yang diklaim oleh Henry CH Bangun (HCB).

Zufra Irwan mengingatkan bahwa HCB sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua maupun anggota PWI, setelah dipecat oleh DK PWI.

"Tak perlu digubris HCB, DK sudah memecat HCB sebagai anggota. PWI DKI juga sudah melegalkan pemecatan tersebut, dan ditetapkan lagi pada Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI. Jadi, tidak ada namanya pembekuan PWI Provinsi Riau," ungkap Zufra Irwan pada Selasa sore, (27/8/2024), saat berada di kantor PWI Riau di Jl. Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Zufra juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Riau untuk tetap menjaga kekompakan dan fokus pada program kerja masing-masing di daerah.

Ia mengingatkan bahwa sanksi tengah disiapkan Dewan Kehormatan pusat bagi anggota yang melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

"Hanya Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, serta menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar," tegas Zufra.

Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Kazaini Ks, turut mendukung pernyataan tersebut dan meminta anggota PWI di Riau untuk tidak mengambil tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh PD dan PRT PWI.

"Apa yang saya baca dan amati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PWI Riau. Terlebih lagi, pihak yang memberikan surat pembekuan sudah tidak lagi menjadi bagian dari anggota PWI," jelasnya.

Sementara itu, ketika dimintai pendapatnya, Wakil Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau, Sugiharto, S.H., M.H, juga menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi setiap tindakan yang dapat memecah PWI Provinsi Riau.

"Kita tengah menyiapkan upaya hukum yang diperlukan, dan tinggal menunggu instruksi dari Ketua PWI Riau untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil. Saat ini, kami telah mengumpulkan semua alat bukti yang diperlukan untuk tindakan itu," ujarnya singkat.  (Rdk)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index