Tak Ada Tempat, Tiang Baliho Ilegal Yang Dipotong Menumpuk di MPP

Tak Ada Tempat, Tiang Baliho Ilegal Yang Dipotong Menumpuk di MPP
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com - Sejumlah tiang baliho ilegal di sepanjang jalan Sudirman yang ditertibkan atau dibongkar saat ini masih ditumpuk di halaman gedung MPP Pekanbaru.

Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai leading sektor terkait kebijakan walikota dalam pemotongan baliho saat ini tengah menunggu penyelesaian hasil pembongkaran, yang saat ini masih berproses di BPKAD.

"Kita tunggu hasil proses dari dinas terkait, baru kita lanjut penertiban di kawasan lain. Karena kita tidak mempunyai tempat untuk menumpukkan hasil penertiban. Yang kita punya sekarang hanya di MPP itu, sekarang lagi proses tindak lanjut dari OPD terkait untuk apakah akan dijual, dihibahkan atau dilelang, tapi itu tergantung dari OPD terkait, kita menunggu itu," kata Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (16/7/2025).

Zulfahmi menambahkan, jika nanti sudah selesai proses di OPD terkait, maka baru bisa pihaknya melanjutkan penertiban di Jalan Riau, Arifin Achmad, dan Tuanku Tambusai.

"Bisa saja kita lakukan penertiban lagi. Tapi kita harus cari lokasi tempat penumpukan itu. Penumpukan itu tak mungkin jauh dari pusat kota. Karena kalau di luar pusat kota, misalnya di Tenayan, itu proses mengantar angkutnya itu berbahaya, tidak bisa bawa besi berat berat. Lebih ke faktor keselamatan," katanya.

"Jadi tempat penumpukan itu harus ada di pusat kota, dan itu yang belum ada kita selain di MPP," cakapnya lagi.

Lebih jauh, untuk saat ini, kata Zufahmi, pihaknya akan melanjutkan pemotongna baliho menunggu proses ini selesai.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho gencar melakukan pemotongan baliho ilegal. Saat ini Jalan Jendral Sudirman telah bebas dari baliho ilegal.

Menurutnya, pemotongan reklame liar merupakan bagian dari upaya penertiban visual kota, membuat kota lebih hijau, serta dorongan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index