Pengamat Desak SKK Migas Tegakkan TKDN di Proyek Hulu Migas

Pengamat Desak SKK Migas Tegakkan TKDN di Proyek Hulu Migas
Pengeboran minyak lepas pantai Natuna.

Terpisah, Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur konsumen, Dina Nurul Fitria, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan untuk memastikan seluruh proyek migas berjalan sesuai aturan TKDN.

“Dengan nilai proyek yang sangat besar, kita berharap manfaat ekonominya bisa maksimal bagi dalam negeri. Di sinilah peran penting pemerintah untuk mengawal implementasi peraturan TKDN,” kata Dina.

Ia menambahkan, meski sebagian pelaku industri sudah menerapkan aturan TKDN dengan baik, masih ada pihak-pihak yang melanggar dan merugikan negara serta industri nasional.

Erie menutup dengan menegaskan bahwa peningkatan TKDN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri, terutama dari Singapura.

“Sudah saatnya industri penunjang migas yang berbasis di luar negeri dipindahkan ke Indonesia. TKDN harus menjadi alat kebijakan untuk menarik investasi masuk ke dalam negeri,” tandasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index