Penertiban Sempat Dihadang Warga, Tim Gakkum KLHK Berhasil Keluarkan Ekskavator dari TNBG

Penertiban Sempat Dihadang Warga, Tim Gakkum KLHK Berhasil Keluarkan Ekskavator dari TNBG
Tim Gakkum KLHK sempat dihadang warga saat melakukan penertiban di kawasan TNBG. (Waspada/Ali Anhar Harahap)

MADINA, sorotkabar.com - Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan penertiban di Desa Ampung Julu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Tim terdiri dari Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kepolisian Kehutanan XI Wilayah Sumatera Utara, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, didampingi oleh Kepolisian dan TNI.

Dalam penertiban itu, Tim Gakkum berhasil mencegah warga yang berusaha membuka lahan di Kawasan TNBG dengan mediasi bersama warga Desa Ampung Julu, di Kantor TNBG, Jalan Williem Iskandar, Panyabungan, Madina, Rabu, (21/08/2024).

Berdasarkan pernyataan dari Humas TNBG, A. Febri Shanan, Tim Gakkum dari kementerian turun karena berdasarkan pantauan satelit di kawasan TNBG, ditemukan adanya alat berat, sehingga setelah dilakukan penyelidikan, maka tim Gakkum turun ke Desa Ampung Julu.

"Tim Gabungan ini turun karena sudah memantau melalui satelit bahwa ada alat berat yang beroperasi di kawasan TNBG. Sebenarnya berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan kami harus menindak dan menyita alat berat itu,” jelasnya.

Febri juga mengatakan, karena tim sempat diadang masyarakat maka diambillah langkah bijak. Untuk mengembalikan alat berat yang berada di kawasan TNBG.
 

“Informasi warga, alat berat itu digunakan untuk membuat jalan usaha tani yang berasal dari Dana Desa. Hanya saja, sebelumnya kami sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak masuk dalam kawasan hutan dan TNBG,” tuturnya.
 

Selain menemukan alat berat, Tim Gabungan ini juga menemukan kegiatan – kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan TNBG. Bahkan, terdapat pondok-pondok yang digunakan para penambang.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index