Polemik Tarif Parkir Pekanbaru, Masyarakat Bingung Ikut Perwako atau Jukir Nakal

Polemik Tarif Parkir Pekanbaru, Masyarakat Bingung Ikut Perwako atau Jukir Nakal
Parkiran di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru. (Foto: Sri Wahyuni)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Implementasi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Pekanbaru menuai kebingungan di kalangan masyarakat. 

Pasalnya, banyak juru parkir (jukir) masih memungut tarif lebih tinggi dari ketentuan, memaksa warga untuk memilih antara mengikuti aturan atau menghindari keributan.

Perwako Nomor 02 Tahun 2025 secara jelas menetapkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000, dan kendaraan roda enam Rp6.000 per sekali parkir. Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda.

Salah seorang warga, Adenia Putri, mengaku sering diminta tarif parkir Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. 

"Masih banyak juru parkir yang minta Rp2 ribu. Bahkan pas kita kasih Rp1000 mereka (jukir, red) bilang kurang," kata Adenia, Senin (16/6/2025).

Karena enggan berdebat, Adenia memilih untuk membayar sesuai permintaan jukir. Ia menyoroti kurangnya pelayanan yang sepadan dengan tarif yang diminta. 

"Bukan masalah Rp2 ribu tak akan bikin kita miskin ya, tapi kadang mereka (jukir, red) itu tidak melakukan pelayanan yang seharusnya dilakukan sebagai pemungut retribusi. Pas kita datang dia tak ada, pas kita mau pergi, langsung tiba-tiba muncul," keluhnya.

Kebingungan ini dirasakan banyak warga yang ingin taat aturan. "Daripada ribut, mending ya dikasih aja Rp2 ribu itu. Tapi kan sebagai masyarakat yang taat aturan harusnya ngikutin Perwako. Jadinya kita bingung nih, ikut Perwako atau gimana," ungkap Adenia.

Lebih lanjut, Adenia juga menyoroti keberadaan jukir yang diduga premanisme di beberapa lokasi. "Mereka tu merasa paling berani, ngomong keras-keras, kita yang perempuan ni pasti takut lah," katanya. 

Ia juga mempertanyakan aliran sisa uang retribusi jika jukir memungut lebih dari tarif resmi.

Kondisi ini, terutama di lokasi ramai seperti Jalan Cut Nyak Dien dan Stadion, juga berdampak pada kemacetan lalu lintas. 

"Apalagi di Cut Nyak Dien sama Stadion itu. Kendaraannya ramai sekali. Sampai bikin macet arus lalu lintas, kalau pengelolaannya tak bagus, gimana PAD kita bakal meningkat?" pungkas Adenia.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index