Kunjungi Pasien KIPI, Kadiskes Inhu Tegaskan Kejadian Medik Pasca Imunisasi Dapat Disembuhkan

Kunjungi Pasien KIPI, Kadiskes Inhu Tegaskan Kejadian Medik Pasca Imunisasi Dapat Disembuhkan
Elis Julinarti, DCN, M. Kes Kadiskes Inhu tentang KIPI yang dapat disembuhkan lebih cepat dengan melakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan gejala dengan tepat dan cepat, seusai mengunjungi pasien KIPI di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Rabu (4/6/25).

Rengat, sorotkabar. com -Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang terjadi setelah imunisasi kepada anak dapat disembuhkan meskipun tidak dilakukan pengobatan, namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Elis Julinarti, DCN, M. Kes menegaskan KIPI dapat disembuhkan lebih cepat dengan melakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan gejala dengan tepat dan cepat.

Penegasan Elis Julinarti, DCN, M. Kes Kadiskes Inhu tentang KIPI yang dapat disembuhkan lebih cepat dengan melakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan gejala dengan tepat dan cepat, seusai mengunjungi pasien KIPI di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Rabu (4/6/25).

“Ini bukan merupakan KIPI berat yang mengancam dan akan sembuh meskipun tidak dilakukan pengobatan hanya saja memerlukan waktu.

Namun demikian kami menyampaikan kepada tenaga kesehatan pelaksana imunisasi atau juru imunisasi, hal yang perlu menjadi perhatian dalam penangan kasus KIPI adalah lakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan gejala dengan tepat dan cepat, catat dan laporkan segera semua kasus KIPI ke Dinas Kesehatan Kabupaten serta bangun komunisasi yang efektif kepada orang tua dan masyarakat mengenai KIPI agar tidak tersebar HOAX,” tegasnya.

Diungkapkan Kadiskes Inhu, dalam kunjungan kerumah pasien KIPI tersebut selain memberikan dukungan moril dan motivasi kepada orang tua dan keluarga pasien juga membangun komunikasi, bahwa KIPI adalah kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi dan diduga berhubungan dengan imunisasi.

“Pada kasus tertentu KIPI merupakan hal yang wajar seperti yang saat ini dilaporkan oleh Bidan Desa di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kulim Jaya. Kejadian ini dapat terjadi beberapa minggu, 6 hingga 12 bulan setelah pemberian vaksin,” ungkapnya.

Ditambahkannya, menurut Prof.Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI terkait hasil audit kasus KIPI BCG yang sedang meningkat di berbagai daerah tidak hanya di Propinsi Riau pada April lalu bukan merupakan KIPI berat yang mengancam dan akan sembuh meskipun tidak dilakukan pengobatan hanya saja memerlukan waktu.

“Selain segera melaporkan kepada Diskes Inhu apabila terjadi KIPI, perlu juga dibangun komunisasi yang efektif kepada orang tua dan masyarakat mengenai KIPI agar tidak tersebar HOAX yang akan menjadi hambatan, dalam pencapaian program imunisasi di kemudian hari dalam membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok dimasyarakat terhadap suatu penyakit,” jelasnya. (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index