Intel Saudi Gerebek Dua WNI di Makkah, Diduga Terlibat Fasilitasi Haji Ilegal 23 WN Malaysia

Intel Saudi Gerebek Dua WNI di Makkah, Diduga Terlibat Fasilitasi Haji Ilegal 23 WN Malaysia
Seorang polisi Saudi menerima telepon di Pusat Operasi Keamanan Nasional, beberapa hari sebelum ibadah haji tahunan, di kota suci Muslim Mekah, Jumat, 16 Juli 2021 AP/Amr Nabil

Jeddah,sorotkabar.com — Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik fasilitasi haji ilegal.

Kedua pria tersebut, berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat. 

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie mengatakan, dua WNI tersebut ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada Sabtu (11/5/2025) lalu di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah, Arab Saudi.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak berwenang menemukan, sebanyak 23 jamaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap aturan penyelenggaraan ibadah haji di Kerajaan Arab Saudi.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polsek Al Ka’kiyah dan selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan Negeri Makkah untuk proses hukum lebih lanjut. TK dan AAM saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah, dan masa penahanan mereka telah diperpanjang guna kepentingan penyidikan.

Sebagai langkah penegakan hukum, sebanyak 23 anggota jamaah asal Malaysia yang terlibat dalam kasus ini juga telah dikeluarkan dari wilayah Makkah oleh otoritas setempat.

"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara 23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah," ujar Yusron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). 

Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah memperoleh akses konsuler dan menemui kedua WNI tersebut. Dalam pertemuan tersebut, TK membantah terlibat dalam praktik haji ilegal. 

TK mengaku hanya membantu seorang warga negara Malaysia berinisial UH, yang disebut sebagai koordinator rombongan jamaah.

TK juga mengklaim tidak mengetahui keberadaan kartu Nusuk palsu dan hanya membantu pengurusan logistik para jamaah. 

Hal senada disampaikan AAM, yang menyatakan bahwa dirinya hanya mengantar jamaah ke lokasi belanja.

"KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut," ucap Yusron.

Dalam keterangannya, Yusron juga mengimbau seluruh WNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural serta senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," kata Yusron. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index