Jakarta,sorotkabar.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa produksi beras nasional saat ini masih menunjukkan tren positif.
Oleh karena itu, pemerintah belum berencana menyalurkan beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke masyarakat.
Menurut Amran, keputusan tersebut diambil karena harga gabah di lapangan masih dibeli sekitar 40% di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Jika beras SPHP dikeluarkan saat ini, dikhawatirkan akan semakin menekan harga gabah petani.
"Harga kami cek di lapangan bersama Bulog, itu masih ada 40% di bawah HPP. Begitu kita keluarkan SPHP, harga bisa makin terpukul," ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan petani sebagai fondasi utama ketahanan pangan.
Tujuannya adalah untuk mempertahankan produksi beras secara berkelanjutan, meskipun saat ini telah memasuki musim kemarau.
"Lihat data BPS, harga beras turun tetapi produksi beras masih baik, bahkan saat musim kemarau. Kami cek di lapangan, 40% harga gabah masih di bawah HPP," kata Amran.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengejar kesetaraan harga gabah dengan HPP secara nasional.
Saat ini, hanya sekitar 60% harga gabah yang setara atau di bawah HPP, dan itu dianggap masih cukup signifikan untuk segera dibenahi.
"Kalau kita lihat, sekitar 60% harga gabah masih di bawah atau sejajar dengan HPP. Ini harus kita dorong agar naik," ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan bahwa pencabutan aturan rafaksi harga dalam pembelian gabah kering panen (GKP) bertujuan untuk mempercepat penyerapan gabah oleh Bulog. Target penyerapan ini mencapai 3 juta ton setara beras.
“Kita ingin petani sejahtera. Karena itu, Bulog membeli dengan harga sesuai HPP, yakni Rp 6.500 per kilogram untuk segala kualitas.
Ini merupakan arahan Presiden Prabowo,” ujar Sudaryono usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Sudaryono menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi harga panen petani, terutama saat panen raya, agar semangat menanam tetap tinggi dan produksi beras tetap terjaga.
“Kalau lihat data BPS, ada kenaikan produksi sekitar 50% pada Januari-Maret dibanding tahun lalu. Ini harus kita jaga, agar petani tetap termotivasi,” tuturnya.
Diketahui, pemerintah menetapkan HPP GKP sebesar Rp 6.500 per kilogram tanpa rafaksi harga, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat langkah menuju swasembada pangan melalui perlindungan terhadap petani dan peningkatan produksi beras nasional.(*)