Kabul,sorotkabar.com - Pemerintahan Taliban di Afganistan kembali menuai sorotan setelah menangkap 14 orang yang kedapatan memainkan alat musik dan bernyanyi di Provinsi Takhar.
Penangkapan ini terjadi pekan lalu di ibu kota provinsi tersebut, menurut pernyataan dari Kepolisian Takhar pada Sabtu (10/5/2025).
Otoritas setempat menyatakan bahwa para tersangka memanfaatkan malam hari untuk berkumpul di rumah warga sipil, memainkan alat musik dan bernyanyi, sehingga menimbulkan kekacauan publik. Saat ini, ke-14 orang tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Sejak merebut kekuasaan pada tahun 2021, Taliban menerapkan kembali hukum Islam yang ketat, termasuk pelarangan musik di ruang publik, restoran, kendaraan, acara pertemuan, media penyiaran seperti radio dan televisi, serta pertunjukan langsung. Taliban berpendapat bahwa musik menyebabkan kerusakan moral dan kekacauan publik.
Akibat kebijakan ini, sekolah-sekolah musik ditutup, alat musik serta sistem suara dihancurkan. Bahkan aula pernikahan dilarang memutar musik. Kondisi ini memaksa banyak musisi dan penulis lagu Afganistan untuk meninggalkan negara tersebut demi keselamatan dan mencari sumber penghidupan baru.
Sebagai alternatif, pemerintah Taliban mendorong para mantan musisi untuk beralih menulis puisi atau melantunkan lagu-lagu Islami tanpa iringan musik.
Ini merupakan satu-satunya bentuk hiburan musikal yang diperbolehkan selama masa pemerintahan Taliban, baik saat ini maupun pada periode kekuasaan sebelumnya antara 1996 hingga 2001.
Larangan terhadap musik ini mengundang kritik dari berbagai pihak dan memunculkan keraguan atas kebijakan keras Taliban. Hingga kini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum memberikan tanggapan resmi terkait pelarangan musik di Afghanistan oleh rezim Taliban.(*)