Indragiri hulu,sorotkabar.com – Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Sejak menjabat pada 18 Juli 2024, sebanyak 253 pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap, termasuk satu oknum polisi.
"Dari total yang kami tangkap, satu di antaranya anggota polisi. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba," tegas AKBP Fahrian, Jumat (9/5/2025).
Dalam periode 18 Juli hingga 31 Desember 2024, Polres Inhu mencatat 104 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika.
Para pelaku berasal dari beragam latar belakang, di antaranya wiraswasta 68 orang, petani 29 orang, buruh 11 orang, pengangguran 17 orang, swasta 16 orang, ibu rumah tangga 4 orang, serta masing-masing satu orang dari kalangan PNS dan pelajar/mahasiswa.
Memasuki tahun 2025, dari 1 Januari hingga 8 Mei, tercatat 96 LP narkoba dengan pelaku yang kembali beragam: wiraswasta 43 orang, swasta 16 orang, petani 17 orang, pengangguran 23 orang, buruh 4 orang, pelajar 2 orang, dan ibu rumah tangga 2 orang.
Dalam periode ini pula, satu anggota polisi ditahan karena terlibat kasus serupa, dan dua lainnya masuk daftar buronan.
Fahrian menilai angka tersebut mencerminkan sebaran narkoba yang sudah merasuk ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pelajar.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam mengawasi keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia mengingatkan, ancaman narkoba tidak hanya terjadi di kota, tapi sudah menjangkau desa hingga sekolah.
Oleh karena itu, sinergi antara keluarga, masyarakat, dan aparat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
AKBP Fahrian berharap langkah tegas ini memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi pengingat kuat bagi masyarakat akan bahaya laten narkotika. (*)