Gubernur Riau tak Masalah Perpisahan Sekolah Asal Tak Bebani Orang Tua

Gubernur Riau tak Masalah Perpisahan Sekolah Asal Tak Bebani Orang Tua
Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Pekanbaru,sorotkabar.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa diperbolehkan selama diselenggarakan di lingkungan sekolah dan tidak membebani orang tua murid.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri peringatan Hari Buruh di halaman PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Kamis (1/5/2025).

"Yang penting anak-anak dan wali murid tidak terbebani. Kalaupun ada biaya, jangan terlalu memberatkan," ujar Wahid kepada awak media.

Menurut Wahid, perpisahan sekolah tidak perlu digelar secara mewah. Esensi kegiatan tersebut seharusnya terletak pada kebersamaan, bukan lokasi atau kemegahan acara.

"Kalau diadakan di gedung mewah atau tempat lain yang mahal, itu bukan makna sebenarnya dari perpisahan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa larangan perpisahan di luar sekolah diberlakukan untuk mencegah pembebanan biaya besar kepada orang tua. Kegiatan di sekolah dengan biaya wajar dan tidak memaksa dinilai masih dapat dimaklumi.

"Saya melarang perpisahan di luar sekolah karena biayanya besar. Kalau diadakan di sekolah, sederhana saja, itu tidak masalah," jelasnya.

Pernyataan Wahid mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mencegah praktik pungutan yang membebani, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya dijalankan.

Di SMAN 2 Mandau, Kabupaten Bengkalis, seorang orang tua siswa mengaku diminta membayar Rp200 ribu untuk acara perpisahan. Pungutan tersebut diklaim sebagai hasil kesepakatan dengan komite sekolah.

"SE Pak Gubernur ini tidak dipatuhi oleh Kepsek SMAN 2 Mandau. Buktinya, saya harus membayar Rp200 ribu untuk biaya perpisahan," ujar orang tua tersebut kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Di Pekanbaru, dugaan pelanggaran juga terjadi di SMK Perbankan. Dinas Pendidikan Provinsi Riau menerima laporan bahwa sekolah tersebut menggelar perpisahan di hotel berbintang dengan pungutan hingga Rp1,7 juta per siswa.

"Kami mendapat laporan bahwa SMK Perbankan menggelar perpisahan di hotel dan membebankan biaya besar. Ini jelas melanggar surat edaran Gubernur dan Disdik," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, Rabu (30/4/2025).

Sebagai langkah tegas, Erisman menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin operasional sekolah yang melanggar ketentuan. Evaluasi ini disebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keadilan dan meringankan beban orang tua.

Langkah yang lebih keras bahkan disampaikan langsung oleh Gubernur Abdul Wahid. Ia menegaskan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti melanggar.

"Saya sudah perintahkan, kalau ada temuan, langsung saya copot," ujar Wahid, Selasa (22/4/2025), saat menghadiri pelantikan pengurus Serikat Perusahaan Pers Riau.

Sikap tegas gubernur ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi orang tua siswa. Mereka menilai kegiatan perpisahan seharusnya dilaksanakan sederhana dan bermakna, tanpa membebani secara ekonomi.

"Kami sangat mendukung perpisahan yang dilaksanakan di sekolah, cukup dengan kebersamaan, bukan kemewahan," ujar Rina, wali murid di Pekanbaru. "Apalagi sekarang harga-harga naik, jangan jadikan pendidikan ajang gengsi orang tua," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran resmi yang melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah serta menekankan agar semua kegiatan bersifat sukarela dan tidak memungut biaya tinggi.

Dalam surat tersebut, sekolah diwajibkan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan kegiatan tidak menjadi ajang pemborosan. Kepala sekolah diminta bertanggung jawab agar kegiatan tidak melanggar aturan dan menimbulkan polemik.

Meski demikian, pengawasan dinilai masih lemah. Beberapa sekolah tetap menggunakan dalih “kesepakatan komite” untuk memungut iuran, memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas surat edaran tersebut.

"Kalau sudah dilarang, ya jangan dibiarkan lagi. Gubernur sudah jelas perintahnya, jangan main-main dengan beban orang tua," tegas Taufik, orang tua siswa SMA di Pekanbaru.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, Wahid mengajak seluruh pihak—termasuk Disdik, komite sekolah, dan pengawas pendidikan—untuk memperkuat koordinasi. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus berpihak pada masyarakat, bukan menjadi beban tambahan yang tidak perlu.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index