Reses di Kelurahan Maharatu, Tekad Abidin Serap Aspirasi Masyarakat Terkait BPJS dan Program UHC

Reses di Kelurahan Maharatu, Tekad Abidin Serap Aspirasi Masyarakat Terkait BPJS dan Program UHC
Reses di Kelurahan Maharatu, Tekad Abidin Serap Aspirasi Masyarakat Terkait BPJS dan Program UHC

Pekanbaru, sorotkabar.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Abidin kembali menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses kedua masa sidang 2024/2025 di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (27/4/2025).

Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan reses ini tampak antusias menyampaikan aspirasi, keluhan, usulan dan permintaannya kepada Tekad Abidin.

Ketua RT 03, Irwandi menyampaikan keluhannya terkait aturan BPJS dan penyakit apa saja yang ditanggung oleh BPJS, karena banyak sekali masyarakat yang penyakitnya parah dulu baru boleh memakai BPJS.

“Masyarakat kita ini mayoritas kelas menengah ke bawah, pak Dewan. Kalau mereka sakit biasa namun tidak bisa diklaim BPJS dan beralih ke umum tentu butuh uang.

Sementara masyarakat kita ini masih banyak kebutuhan di pendidikan bahkan kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi,” ujar Irwandi.

Menanggapi itu, Tekad mengatakan pihaknya sudah memanggil BPJS dan seluruh kepala Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru.

BPJS menjelaskan tidak ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS, namun BPJS memberikan klaster penyakit.

“Artinya ada penyakit-penyakit yang bisa diobati di klinik.

Ibu-ibu tidak perlu ke rumah sakit jika ada yang sakit batuk pilek, cukup ke puskesmas atau klinik dimana kita terdaftar, karena itu dilayani dan ditanggung BPJS,” katanya.

“Kalau kita ke rumah sakit untuk penyakit itu, tidak disarankan, kecuali emergency.

Kalau nanti perawatnya menilai, ini harus jumpa dokter spesialis, barulah dirujuk ke rumah sakit. Misalkan nanti pelayanan di puskesmasnya tidak bagus, bapak ibu boleh lapor ke kita, karena itu di bidang kita,” jelasnya.

Sementara Irma, salah seorang warga juga menyampaikan pengalamannya yang pernah mendaftar UHC di Puskesmas Simpang Tiga.

Dikatakannya, pihak puskesmas meminta waktu untuk mengaktifkan program UHC selama tiga minggu.

“Setelah tiga minggu menunggu, pihak puskesmas mengatakan masih pending dan harus menunggu.

Kita berharap program UHC ini kalau bisa daftar hari ini dan langsung aktif hari itu juga, agar besoknya bisa langsung berobat. Dengan kendala tiga minggu tadi, jujur kami kecewa pak dewan,” kata Irma.

Menanggapi itu, Tekad mengatakan program UHC bisa berobat menggunakan KTP, kalau emergency seperti panas tinggi atau diare bisa langsung ke IGD tanpa perlu ke puskesmas aktifkan UHC.

“Bisa ke IGD rumah sakit, bilang berobat menggunakan UHC, itu bisa langsung aktif.

Tapi kalau misalnya dia masih sehat, kita minta aktifkan UHC, memang prosedurnya agak lama. Karena diutamakan yang emergensi-emergensi tadi,” katanya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index