Bupati Inhil Herman: Pengawasan Harus Terintegrasi dan Berkelanjutan Soal Truk ODOL Masuk Kota Tembilahan

Bupati Inhil Herman: Pengawasan Harus Terintegrasi dan Berkelanjutan Soal Truk ODOL Masuk Kota Tembilahan
Bupati Inhil Herman: Pengawasan Harus Terintegrasi dan Berkelanjutan Soal Truk ODOL Masuk Kota Tembilahan

Tembilahan,sorotkabar.com  – Bupati Indragiri Hilir, Herman, kembali menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang masuk ke kawasan dalam Kota Tembilahan.

Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang resah dengan banyaknya truk bertonase besar melintas di jalan perkotaan.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kendaraan ODOL juga kerap menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan pengawasan ini perlu terus kita tingkatkan agar kendaraan yang melebihi kapasitas serta aktivitas bongkar muat barang tidak lagi dilakukan di bahu jalan dalam Kota Tembilahan,” ujar Herman, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, serta melibatkan kerja sama antarinstansi dan stakeholder terkait.

“Monitoring dan evaluasi hanya akan efektif jika dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sejak instruksi Bupati dikeluarkan, yakni larangan truk ODOL masuk ke dalam kota, tercatat sebanyak 597 unit mobil angkutan barang telah ditertibkan sejak 9 April hingga 22 April 2025.

Dari jumlah tersebut, 551 unit kendaraan mendapatkan izin setelah melalui proses pemeriksaan. Sementara itu, 33 unit truk diarahkan untuk melakukan bongkar muat di Terminal Bandar Laksamana Indragiri, dan 13 kendaraan lainnya diminta putar balik karena melanggar aturan.

Selain itu, sebagai bagian dari penertiban administrasi, sebanyak 75 kartu KIR kendaraan dijaminkan di posko. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index