Rengat, sorotkabar.com – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, merespons cepat laporan soal dugaan bebasnya operasional gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, yang diduga menimbun solar subsidi.
Melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang yang dimaksud.
"Terkait keberadaan dan kebenarannya, belum bisa saya jawab, nanti kami cek lapangan," ujar Misran, Jumat (11/4/2025).
Dugaan ini mencuat setelah laporan media menyebut gudang BBM ilegal tersebut beroperasi secara bebas tanpa pengawasan hukum.
Bahkan, warga sekitar menyebut aktivitas jual beli solar bersubsidi secara ilegal terjadi hampir setiap malam.
“Kalau aparat penegak hukum dibilang tidak tahu, rasanya mustahil. Karena gudang itu tidak jauh dari jalan utama,” ungkap salah seorang warga Seberida.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga kuat dimiliki oleh oknum aparat penegak hukum dan telah beroperasi selama beberapa bulan.
Solar subsidi dari SPBU sekitar diduga disalurkan ke gudang menggunakan mobil dengan tangki modifikasi, kemudian dipindahkan ke tangki besar untuk selanjutnya dijual ke perusahaan transportasi dengan harga tinggi.
Beberapa warga juga mengaku melihat mobil tangki besar berwarna putih dan biru kerap keluar masuk gudang, terutama pada malam hari.
Kondisi ini menimbulkan keresahan karena tidak ada tindakan hukum yang tampak dilakukan.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, di mana sebuah gudang penampungan BBM ilegal terbakar hebat. Namun di Inhu, gudang serupa justru masih bebas beroperasi.
Kapolres Inhu memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Pemeriksaan ke lokasi akan dilakukan guna memastikan fakta di lapangan dan langkah penegakan hukum selanjutnya. (*)