Rengat, sorotkabar. com – Pasca instruksi Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, terkait penertiban aset daerah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Inhu, Paino, langsung bergerak cepat melakukan pendataan terhadap seluruh aset milik pemerintah.
"Proses pendataan aset sudah dimulai dan hari ini masih berlangsung pasca instruksi bupati saat sidak setelah libur lebaran kemarin. Pendataan itu mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak," ujar Paino, Jumat (11/4/2025).
Pendataan dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah, termasuk rumah dinas bupati, wakil bupati, dan sekda.
Semua aset milik Pemkab Inhu, katanya, akan ditelusuri sesuai riwayat yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Salah satu aset yang tengah ditelusuri keberadaannya adalah *closed-circuit television* (CCTV) di rumah dinas bupati yang diketahui raib saat inspeksi mendadak. Selain CCTV, aset lainnya seperti *sound system* juga menjadi perhatian.
"Aset kendaraan roda empat dan roda dua juga turut didata. Selanjutnya kami akan menelusuri seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemkab Inhu," jelasnya.
Paino menegaskan, apabila ditemukan aset dikuasai oleh pihak di luar peruntukannya dan tidak bisa ditarik, maka pihaknya akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penanganan.
"Mungkin untuk tahap awal, kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Inhu melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," sebutnya.
Seluruh proses pendataan ini, tambahnya, akan dilakukan secara maksimal tanpa pengecualian. "Dan hasil pendataan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," tutup Pj Sekda Inhu itu. (*)