Rengat, sorotkabar.com– Dugaan pencemaran Sungai Kerampal oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) memicu reaksi cepat dari Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Kamis (27/3/2025), ia langsung meninjau lokasi kolam penampungan limbah pabrik sawit tersebut di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ory Hanang Wibisono, dan sejumlah pejabat lainnya, Ade berjalan kaki menelusuri 15 kolam limbah milik PT NHR.
Ia juga langsung mengambil sampel air dari kolam yang terindikasi membuang limbah ke sungai.
"Sebelum turun langsung, ada puluhan aduan warga yang masuk melalui pesan WhatsApp pribadi saya. Semua pengaduan tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS PT NHR yang dialirkan ke Sungai Kerampal," ujarnya.
Di lokasi, ditemukan pipa pembuangan limbah dari kolam 11 dan kolam 15 yang mengalir ke sebuah parit. Parit ini bermuara ke Sungai Kerampal yang menjadi sumber air bersih warga sekitar.
"Dari hasil pengamatan, jarak antara kolam limbah dengan aliran sungai hanya sekitar 500 meter. Saya sudah ambil langsung sampelnya dan minta OPD terkait juga lakukan pengujian," jelasnya.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika hasil laboratorium menunjukkan limbah tersebut berbahaya dan terbukti sengaja dialirkan ke sungai.
Sementara itu, Manajer PT NHR, Wiwit Wahyudi Abto, menyebut bahwa pihaknya baru saja melakukan pencucian kolam dan yakin air limbah yang dibuang tidak berbahaya.
"Kami berani buang ke parit karena limbah tersebut tidak lagi berbahaya," ujarnya singkat.
Namun pernyataan itu dibantah oleh warga. Ketua RT 2 Desa Seberida, Surya Budi Pratama, menyatakan pencemaran sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak pabrik berdiri.
"Saya tinggal di daerah aliran sungai ini. Jika dulu airnya bisa dikonsumsi, sekarang mandi pun tidak bisa lagi karena pencemaran dari PKS PT NHR," tegasnya. (*)