Antisipasi Tumpukan Sampah, Pemko Pekanbaru Tutup Sebagian TPS Ilegal

Antisipasi Tumpukan Sampah, Pemko Pekanbaru Tutup Sebagian TPS Ilegal
TPS ilegal ini akan ditutup.

Pekanbaru,sorotkabar.com  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembenahan terkait penumpukan sampah. Pasalnya, tumpukan sampah banyak terjadi di luar Tempat Penampungan Sampah (TPS) resmi.

Banyak angkutan sampah mandiri dan oknum masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang tidak diizinkan. Mereka membuang di lahan-lagan kosong milik orang lain.

Akibatnya, sampah yang dibuang di luar TPS resmi tidak terangkut dan terjadi penumpukan. Bahkan akibat membuang sampah sembarangan mengganggu lingkungan sekitar dan menimbulkan bau tak sedap.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, saat ini Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan operator angkutan sampah tengah membersihkan TPS resmi dan ilegal.

Ia menargetkan, TPS ilegal dapat dibersihkan dulu sebelum lebaran atau Idulfitri 1446 H/2025 M tiba. Ada 180 TPS ilegal yang akan dibersihkan DLHK bersama operator angkutan sampah.

Setelah dibersihkan, kata Markarius, sebagian dari TPS ilegal ini akan ditutup. "TPS resmi itu ada 88, sementara yang tidak resmi atau bahasa lain ilegal itu ada 180, banyak sekali.

Jadi kita akan lakukan pembenahan dan sebagian kita tutup," ujar Markarius, Rabu (26/3/2025).

Dikatakannya, TPS ilegal yang akan ditutup Pemko Pekanbaru yakni TPS yang keberadaannya mengganggu kesehatan dan lingkungan. Kemudian pemilik tanah juga tidak mengizinkan.

"Walaupun kita adu-adu kuat (dengan pembuang sampah), walaupun kita bereskan hari ini, kita pasang spanduk, besok dibuka lagi spanduknya dan buang lagi sampah di situ," pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index