Selatpanjang,sorotkabar.com – Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau telah memusnahkan sebanyak 75 sarang tawon.Eksekusi dilakukan di malam hari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto melalui Kepala Bidang Damkar, Raja Yusran mengungkapkan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar warga tidak menjadi korban sengatan tawon vespa.
"Kebanyakan eksekusinya di malam hari, karena kita menggunakan metode konvensional. Kalau di siang hari bisa lebih beresiko," ujar Raja Yusran, saat berbincang-bincang, Rabu (19/2/2025) di kantornya.
Dijelaskannya, adapun sebanyak 75 sarang tawon yang telah dimusnahkan tersebut terdapat dalam rentang waktu tahun 2024 lalu hingga Februari 2025 ini.
"Kalau di tahun 2024 kemarin (Januari-Desember) ada sebanyak 55 sarang tawon, dan di tahun 2025 ini (Januari-Februari) ada sekitar 20 sarang tawon yang berhasil kita musnahkan," jelasnya.
Disampaikan Raja Yusran, jika eksekusi terhadap sarang tawon tersebut dilakukan eksekusi di siang hari, biasanya menggunakan metode semprot pakai foam.
"Kalau pakai semprot yang menggunakan cairan gitu kita tidak punya dan juga tidak dianggarkan di kita karena biayanya lumayan besar, makanya kita menggunakan metode konvensional saja yakni dengan cara dibakar," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada warga di kabupaten termuda di Riau untuk segera melaporkan jika menemukan sarang tawon yang mengganggu di kediamannya dan jangan sembarangan mengambil tindakan apalagi sampai memusnahkan sendiri.
"Kalau memang ada sarang tawon vespa, jangan sampai dirusak atau diganggu. Karena sifat tawon ini kan kalau sudah diganggu, siapa pun apapun yang dibawahnya akan disikat atau disengatnya. Saran kami, langsung laporkan saja," pesannya. (*)