Teluk Kuantan,sorotkabar.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 7 Januari 2025.
Untuk formasinya, ada 825 jabatan yang bisa diisi oleh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Mardansyah, Sabtu (4/1/2025) di Telukkuantan.
"Formasi yang tersedia untuk tahap II ini ada 825 jabatan," kata Mardansyah. Formasi tersebut merupakan sisa dari tahap I yang telah usai dilaksanakan pada Desember 2024.
Seleksi PPPK tahap II diperuntukkan bagi tenaga honorer dengan masa kerja minimal dua tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Untuk masa pendaftaran, awalnya pemerintah menetapkan batas akhir pada 31 Desember 2024.
"Kalau sekarang, masa pendaftaran diperpanjang hingga 7 Januari 2025," ujar Mardansyah.
Dia mengingatkan para pelamar untuk memeriksa berkas yang telah diunggah melalui akunnya, sebelum diresume.
"Jangan ada kesalahan lagi dalam proses administrasi," kata Mardansyah.(*)