Sidak ke Aryaduta, Ketua Komisi III DPRD Riau Temukan Kejanggalan Besar

Sidak ke Aryaduta, Ketua Komisi III DPRD Riau Temukan Kejanggalan Besar
H Edi Basri.

Pekanbaru,sorotkabar.com – Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Aryaduta Pekanbaru pada Selasa (24/12/2024).

Saat sidak terungkap fakta mengejutkan terkait pendapatan hotel milik Pemprov Riau yang dikelola oleh Lippo Group.

Edi Basri menjelaskan, berdasarkan data dari manajemen hotel, tingkat hunian Aryaduta mencapai 76 persen per bulan dengan pendapatan rata-rata Rp2,5 miliar. Dari pendapatan bersih Rp600 juta per bulan atau sekitar Rp7,6 miliar per tahun, Pemprov Riau hanya menerima Rp200 juta per tahun.

"Jumlah ini sangat kecil, hanya sekitar 2,5 persen dari keuntungan. Harusnya Pemprov minimal mendapat 10 persen atau sekitar Rp760 juta per tahun," tegas Edi.

Politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan dasar pembagian keuntungan yang tidak proporsional tersebut. "Dulu hotel ini dikelola BUMD Pemprov Riau, PT SPR, lalu dilanjutkan oleh Biro Perekonomian Setdaprov Riau. Kita akan telusuri, apakah ada perjanjian tertentu yang membuat pembagian keuntungan ini sangat kecil," tambahnya.

Edi juga menyoroti masa kontrak pengelolaan dengan PT Lippo yang akan berakhir pada Januari 2026. Ia mengingatkan agar Pemprov Riau segera mempersiapkan proses peralihan aset pada Februari 2025. "Jangan sampai saat penyerahan aset nanti banyak yang rusak. Tadi saja AC central terasa panas karena rusak. Kita tidak ingin aset Pemprov berakhir dalam kondisi buruk," jelasnya.

Selain itu, Edi mengungkap adanya pembangunan ballroom di hotel tanpa sepengetahuan Pemprov Riau. Ia mempertanyakan apakah hasil penyewaan ballroom tersebut masuk ke APBD. "Kalau tidak masuk ke APBD, ke mana uangnya? Kita akan telusuri lebih lanjut. Saat ini manajemen tidak bisa memberikan jawaban karena GM hotel sedang di Jakarta," ujarnya.

Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi manajemen aset yang lemah. "Pemprov harus memastikan transparansi dalam pengelolaan dan memaksimalkan pendapatan dari aset milik daerah," imbuh Edi.

Langkah tindak lanjut akan dilakukan oleh Komisi III DPRD Riau untuk memastikan keadilan bagi daerah serta pengelolaan yang lebih profesional terhadap Hotel Aryaduta. "Ini aset daerah, manfaatnya harus benar-benar terasa bagi masyarakat Riau," tutupnya. **
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index