DPRD Pekanbaru: Juru Parkir di Alfamart dan Indomaret itu Pungli! Bukan PAD

DPRD Pekanbaru: Juru Parkir di Alfamart dan Indomaret itu Pungli! Bukan PAD
Parkir Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru gratis.(ilustrasi/int)

Pekanbaru.sorotkabar.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz menyatakan, pihaknya akan mengusulkan agar parkir di ritel waralaba seperti Alfamart dan Indomaret kembali digratiskan.

Menurutnya, tarif parkir di lokasi-lokasi tersebut lebih baik dikembalikan ke pajak yang dikelola langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Parkir di Alfamart dan Indomaret sebaiknya dikembalikan lagi ke pajak daerah. Jadi tidak ada lagi parkir 24 jam, karena kita pastikan itu bukan PAD, melainkan pungli,” tegas Zulfan.

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru segera mengevaluasi PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku kontraktor pihak ketiga pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

Evaluasi ini dilakukan seiring dengan berakhirnya tahun 2024 dan menyusul keluhan masyarakat terkait tarif parkir pihak ketiga yang sudah seperti pungli.

evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja perusahaan selama beberapa tahun terakhir, hingga isi kontrak pengelolaan parkir yang berdurasi 10 tahun.

Sementara itu, menanggapi janji Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho yang berencana menurunkan tarif parkir menjadi Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2 ribu untuk mobil, Zulfan Hafiz menyebut hal tersebut sebagai hak prerogatif Walikota yang akan dilantik nanti.

“Jika perlu, buat saja sistem langganan parkir per tahun. Ini kita pastikan semua uang parkir masuk ke kas PAD, bukan ke pihak lain,” pungkasnya.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index