Jakarta,sorotkabar.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp 23,61 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung program prioritas swasembada beras.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Menyikapi arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta Kementan mewujudkan swasembada pangan secepat mungkin, kami mengajukan reprioritasi pemanfaatan anggaran untuk mendukung swasembada beras sebesar Rp 23,61 triliun,” ungkap Amran dalam keterangan resmi Kementan.
Amran menjelaskan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan strategis:
- Optimasi lahan pertanian seluas 851 ribu hektare.
- Pencetakan sawah baru seluas 225 ribu hektare.
- Pompanisasi untuk lahan tadah hujan seluas 500 ribu hektare.
- Pengelolaan potensi lahan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seluas 300 ribu hektare.
- Tumpang sisip padi gogo pada perkebunan kelapa sawit dan tanaman lainnya di lahan seluas 300 ribu hektare.
Target Produksi Pangan 2025
Dari total anggaran Kementan sebesar Rp 29,37 triliun untuk tahun 2025, Mentan menargetkan peningkatan signifikan pada produksi pangan. Berikut target produksi yang ditetapkan:
- Beras: 32,83 juta ton.
- Jagung: 16,68 juta ton.
- Kedelai: 334 ribu ton.
- Aneka cabai: 3,08 juta ton.
- Bawang merah: 1,99 juta ton.
- Kopi: 772 ribu ton.
- Kakao: 641 ribu ton.
- Tebu: 36 juta ton.
- Kelapa: 2,88 juta ton.
- Daging sapi/kerbau: 399,41 ribu ton.
- Daging ayam: 4,34 juta ton.
Realisasi Anggaran Tahun 2024
Dalam rapat tersebut, Amran juga melaporkan realisasi anggaran Kementan hingga akhir November 2024. Dari total pagu Rp 15,56 triliun, realisasi mencapai Rp 13,12 triliun atau 84,29 persen. Setelah memperhitungkan blokir Automatic Adjustment, angka realisasi naik menjadi 86,64 persen.
“Kami terus mempercepat pelaksanaan kegiatan agar realisasi anggaran pada akhir Desember 2024 dapat mencapai minimal 96 persen,” ujar Amran optimis. (*)