Jakarta, sorotkabar.com – Ikan nila, atau dikenal juga sebagai tilapia, menjadi komoditas budidaya perikanan terbesar kedua di dunia setelah ikan mas. Indonesia memainkan peran penting sebagai salah satu produsen dan eksportir utama ikan ini, dengan potensi besar untuk menguasai pasar global.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai pasar global ikan tilapia diproyeksikan mencapai 14,46 miliar dolar AS pada tahun 2024 dan diperkirakan melonjak hingga 23,02 miliar dolar AS dalam satu dekade ke depan. Pertumbuhan pasar ini didukung tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 4,8 persen menurut laporan Future Market Insight.
Indonesia saat ini menjadi produsen terbesar kedua ikan nila di dunia, dengan produksi sebesar 1,4 juta ton per tahun, di bawah China yang memimpin dengan produksi 1,7 juta ton. Dengan selisih hanya 300 ribu ton, Indonesia diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi produsen terbesar dunia.
“Tilapia adalah salah satu dari lima komoditas unggulan KKP. Ini peluang besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” ujar Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Ujang Komarudin, Senin (2/12/2024).
Hambatan Produksi
Namun, Ujang mengakui bahwa terdapat beberapa tantangan yang menghambat peningkatan produksi. Salah satunya adalah implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional. Peraturan ini membatasi pemanfaatan danau untuk budidaya ikan, yang berdampak pada efisiensi produksi.
“Sebagai contoh, di Jawa Barat ada aturan Pergub yang membatasi Kolam Jaring Apung (KJA) di Cirata dan Jatiluhur. Aturan ini perlu dirancang lebih bijak, karena nilai ekonomi budidaya jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari sektor wisata,” jelas Ujang.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia, Rokhmin Dahuri, menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dengan wilayah perairannya yang terdiri dari 77 persen laut dan sisanya air tawar. Pemanfaatan sumber daya air tawar ini menjadi kunci untuk meningkatkan produksi ikan nila secara nasional.
“Meningkatkan produksi ikan nila sebenarnya tidak sulit. Pemerintah hanya perlu mempermudah perizinan, membangun infrastruktur pendukung, dan memberikan akses kredit yang lebih mudah bagi pelaku usaha,” kata Rokhmin.
Ia juga menekankan pentingnya Indonesia menerapkan benchmarking dari negara-negara lain dan mengikuti tujuh prinsip praktik terbaik akuakultur (best aquaculture practices). (*)