PPN Naik Jadi 12% Warning bagi Dunia Usaha, Hotel dan Restoran Menjerit

PPN Naik Jadi 12% Warning bagi Dunia Usaha, Hotel dan Restoran Menjerit
PPN Naik Jadi 12% Jadi Warning Bagi Dunia Usaha. (Foto: okz/Freepik)

Jakarta,sorotkabar.com  - Pengusaha memberikan peringatan soal PPN naik jadi 12% di 2025. Dampak kebijakan tersebut dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik.

"Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sensitif juga gitu di masyarakat. Dan saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak kepada penurunan penjualan," katan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Selasa (19/11/2024).

Hariyadi menjelaskan, bisnis hotel dan restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di sektor peternakan dan pertanian yang memasok kebutuhan pangan hingga UMKM di sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan banyak pihak.

"Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di sisi pertanian yang suplai untuk sayur dan sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang terkait dengan misalnya untuk sabun lah, segala macam. Itu semua akan terkena dan itu relatif adalah UMKM," terangnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa saat ini pun pemasukan di bidang hotel dan restoran sudah menurun. Penurunan konsumsi masyarakat telah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia pun berharap agar situasi ini tidak diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.

"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan," tandasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index