Razia Polres Rohul Dapati Tiga Pemuda Konsumsi Narkoba

Razia Polres Rohul Dapati Tiga Pemuda Konsumsi Narkoba
3 Pemuda di Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) dinyatakan positif mengkonsumai narkotika jenis sabu-sabu.

Pasir Pengarain ssorotkabar.com 
-Sebanyak 3 Pemuda di Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) dinyatakan positif mengkonsumai narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga masing-masing inisial SL (26), DS (21) dan AA (24).

Ketiganya ketahuan positif menggunakan narkotika saat dilakukan tes urine oleh anggota Sat Narkoba Polres Rohul, saat laksanakan razia di Rambah Tengah Hulu, Kamis, (14/11/2024), pada pukul 13.00 WIB, sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Asta Cita Presiden RI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan, khususnya yang dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Kegiatan diawali dengan pertemuan antara petugas dan aparat desa untuk berdiskusi mengenai lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Setelah memperoleh informasi dari aparat desa, tim langsung menuju lokasi yang telah dicurigai.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba di sebuah kebun kelapa sawit milik warga. Di lokasi tersebut, terdapat gubuk dan lapak sederhana yang dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkoba.

"Selain tiga orang positif narkoba, petugas juga menemukan barang bukti berupa timbangan, radio, kaca pirek, plastik yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu, serta bong," katanya.

Setelah itu, petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak dan gubuk yang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

"Ketiga orang yang positif narkoba tersebut langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup mantan Kapolsek Tambusai itu. (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index