Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi

Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono. Foto: Dok. Polres Rohul.

Pekanbaru, sorotkabar. com- Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap tiga orang wanita yang merupakan muncikari menawarkan jasa prostitusi.

Tiga wanita tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu berinisial R (32), M (26), dan TS (42).

Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Pertama ditangkap wanita berinisial R pada 3 November 2024.

Adapun R merupakan pemilik sebuah rumah indekos di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk aktivitas prostitusi.

“Saat penggerebekan di tempat kosan R, petugas menemukan beberapa kamar yang dihuni oleh pasangan bukan suami-istri, serta barang bukti berupa alat kontrasepsi, minuman keras, dan sejumlah uang tunai,” kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono Kamis (14/11).

Tersangka kedua yakni M ditangkap di Penginapan Restu, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada 7 November 2024.

Adapun M diciduk saat mengantar seorang perempuan untuk melayani pria yang sudah memesan melalui aplikasi daring.

“Di lokasi, petugas menemukan uang senilai Rp.1 juta yang diduga hasil transaksi TPPO,” lanjut Budi.

Lalu tersangka ketiga TD ditangkap petugas saat menggerebek Warung Makan Sopia di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, pada 11 November 2024.

TS diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi dengan menerima bayaran Rp.350.000 untuk menyediakan perempuan kepada pria di penginapan tersebut.

“TS beserta barang bukti uang tunai kini sudah ditahan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku-pelaku TPPO,” bebernya.

Budi menambahkan bahwa korban TPPO dari tiga tersangka bahkan ada yang masih di bawah umur.

Polres Rohul memastikan akan terus bertindak tegas untuk menekan peredaran praktik prostitusi ilegal di wilayah hukum Polres Rohul.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perdagangan orang dan turut serta dalam memberikan informasi untuk memerangi praktik ini,” tutupnya. (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index