1,6 juta batang rokok ilegal disita Bea Cukai Bali

1,6 juta batang rokok ilegal disita Bea Cukai Bali
Petugas memeriksa barang sitaan berupa rokok dan rokok elektronik ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT, Badung, Bali, Rabu (16/10/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index