Jakarta, sorotkabar.com - Situasi di perbatasan Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) memanas. Tentara Korut diperintah untuk melepaskan tembakan hingga membuat Korsel siap siaga.
Dilansir AFP, Senin (14/10/2024), Korut memerintahkan pasukan di perbatasan untuk bersiap melepaskan tembakan. Atas hal itu, Korsel pun mengaku siap siaga.
Hal ini terjadi seiring ketegangan meningkat antara kedua negara tersebut terkait penerbangan drone-drone ke Pyongyang, ibu kota Korut.
Korea Utara yang bersenjata nuklir, menuduh Korsel menerbangkan pesawat drone di atas ibu kotanya untuk menyebarkan selebaran propaganda yang berisi "rumor yang menghasut dan sampah". Korut telah mengingatkan pada hari Minggu (13/10), bahwa jika drone lainnya kembali terdeteksi, mereka akan menganggapnya sebagai "deklarasi perang".
Militer Seoul sebelumnya membantah berada di balik penerbangan drone tersebut. Spekulasi lokal berpusat pada kelompok aktivis di Korsel, yang telah lama mengirimkan propaganda dan mata uang AS ke Korut, biasanya melalui balon.
Namun, Korea Utara bersikeras bahwa Seoul secara resmi harus disalahkan. Korut mengumumkan pada hari Minggu malam, bahwa mereka telah memberi tahu delapan brigade artileri "untuk bersiap sepenuhnya untuk melepaskan tembakan", dan memperkuat pos pengamatan udara di Pyongyang.
"Militer kami memantau situasi dengan saksama dan sepenuhnya siap menghadapi provokasi Korea Utara," kata Lee Seong-joon, juru bicara Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan, dalam jumpa pers, dilansir kantor berita AFP, Senin (14/10).
Pyongyang mengklaim drone-drone propaganda telah menyusup ke wilayah udara ibu kota sebanyak tiga kali dalam beberapa hari terakhir. Sementara Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Kim Jong Un mengancam akan terjadi "bencana mengerikan" kecuali drone-drone itu berhenti terbang.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin, Kim Yo Jong mengatakan bahwa penerbangan drone itu merupakan "tantangan jahat yang tidak dapat dimaafkan bagi negara kami".
Dia pun menyerukan kepada militer Korea Selatan untuk mengambil tindakan guna mencegah terulangnya dugaan pelanggaran wilayah udara Korea Utara.(*)