Jayapura, sorotkabar. com - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) menggagalkan upaya penyelundupan 25 satwa liar yang dilindungi dalam operasi pengawasan angkutan Lebaran 2026
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua Krisna Dwiharniati dalam siaran pers kepada di Jayapura, Senin, mengatakan 25 satwa yang yang dilindungi diamankan oleh petugas dalam operasi pengawasan angkutan Lebaran 2026 terhadap aktivitas Embarkasi dan Debarkasi KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura pada Jumat (13/3).
"25 satwa yang diamankan masih dalam kondisi hidup terdiri atas 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), dua ekor Nuri Bayan, dan dua ekor Cendrawasih Ekor Kuning," katanya.
Menurut Krisna, operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan dengan demikian tim Karantina Papua segera melakukan penyisiran di lapangan.
"Petugas mendapati tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah satwa asli Papua yang dilindungi siap untuk diselundupkan," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah diamankan seluruh satwa langsung menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan Karantina guna memastikan Kesehatan satwa-satwa tersebut.
"Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua," katanya lagi.
Sebelumnya pada Rabu (11/3) pihaknya juga menemukan dua ekor burung Kakatua jenis Jambul Tua dalam keadaan mati yang hendak diselundupkan ke KM Sinabung.
Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Tim Karantina Pelabuhan Laut Jayapura atas kolaborasi antar-lembaga dalam penegakan hukum di pelabuhan sekaligus mengingatkan bahaya lalu lintas satwa ilegal.(*)