Alasan Nasdem Kembali Menempatkan Sahroni Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR

Alasan Nasdem Kembali Menempatkan Sahroni Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaAnggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Jakarta,sorotkabar.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR karena telah tuntas menjalani sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani," kata Saan saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Saan mengatakan Sahroni kembali ke Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI, karena dia memiliki pengalaman di komisi tersebut setelah menjadi pimpinan selama dua periode.

"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya beberapa waktu lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun Komisi III DPR RI membidangi urusan penegakan hukum.

Sanksi ke Sahroni

Sahroni sempat viral menyusul pernyataannya yang kurang empati terhadap warga pada Agustus 2025 lalu. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin ketika membacakan sanksi menyampaikan, Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana. Bukannya malah bereaksi menggunakan kata-kata yang tidak pas hingga memicu kegaduhan.

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni pun menerima putusan MKD DPR RI yang memperpanjang masa nonaktifnya. Sahroni berjanji akan menjadikan hukuman tersebut sebagai pelajaran berharga.

Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD sehingga dihukum untuk menjalani masa nonaktif selama enam bulan, sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai Nasdem. "Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi," kata Sahroni.

Dia memastikan ke depannya akan belajar untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Sahroni juga berkomitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritasnya sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadikan sebagai pembelajaran dalam menjalankan amanah publik pada masa mendatang.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index