Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Beri Teguran 207 Pelaku Usaha

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Beri Teguran 207 Pelaku Usaha
Kepala Satgas Pangan sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (Beritasatu.com/Erfan Ma'ruf)

Jakarta,sorotkabar.com — Satgas Pangan Polri mencatat telah melakukan 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan selama periode 5 hingga 16 Februari 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan menjelang Ramadan.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengawasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pemantauan dilakukan di tingkat produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat, hingga pengecer,” ujar Ade Safri kepada Beritasatu.com, Rabu (18/2/2026).

Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas Pangan Polri telah menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, dilakukan 32 uji sampel produk pangan untuk memastikan keamanan dan mutu barang yang beredar di pasaran.

Tak hanya itu, Satgas Pangan juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta dua pencabutan izin edar terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Ade Safri menegaskan, kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan akan terus dilakukan secara intensif, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Hal ini untuk mencegah praktik pelanggaran seperti penimbunan barang dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan pengawasan ketat dari Satgas Pangan Polri, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga selama periode meningkatnya permintaan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan 2026.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index