Kendari,sorotkabar.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Bumi Anoa, guna meningkatkan kualitas belajar para siswa di sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra Prof. Aris Badara saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 8/822/421/1/2026. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan prestasi belajar, memperkuat kedisiplinan, serta meminimalkan dampak negatif teknologi di lingkungan pendidikan.
“Siswa dilarang menggunakan ponsel selama berada di sekolah, kecuali untuk keperluan pembelajaran atau kondisi darurat dengan izin guru,” kata Aris Badara.
Dia menyebutkan bahwa dalam aturan tersebut, pihak sekolah diinstruksikan untuk menyediakan loker khusus sebagai tempat penyimpanan ponsel siswa selama jam pelajaran berlangsung.
"Sekolah juga wajib menetapkan kontak darurat melalui wali kelas atau guru BK agar orang tua tetap dapat berkomunikasi dengan anak dalam kondisi mendesak," ujarnya.
Aris Badara mengungkapkan bahwa selain membatasi perangkat, Dikbud Sultra secara tegas melarang warga sekolah termasuk guru, untuk membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak relevan dengan pendidikan, apalagi yang mengandung unsur negatif, SARA, dan pornografi.
“Kami juga mengimbau tenaga kependidikan untuk tidak menggunakan ponsel secara berlebihan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar,” ungkap Aris Badara.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak langsung permanen, melainkan akan melewati masa uji coba selama tiga bulan, terhitung mulai Juni hingga September 2026. Selama periode tersebut, Dikbud Sultra akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap iklim belajar siswa, maka kebijakan ini akan diberlakukan secara penuh.
Kami juga meminta orang tua untuk turut mengawasi penggunaan ponsel anak saat di rumah agar tercipta sinkronisasi pendidikan yang kondusif,” tambah Aris Badara.(*)