Pemasangan Meteran Listrik Semrawut di Pohon dan Tiang, PLN Bagansiapiapi Mulai Penertiban

Pemasangan Meteran Listrik Semrawut di Pohon dan Tiang, PLN Bagansiapiapi Mulai Penertiban
Pemasangan meteran listrik di seputar Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, ditemukan dalam kondisi semrawut dan membahayakan keselamatan publik.

Bagansiapiapi, sorotkabar. com – Pemasangan meteran listrik di seputar Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, ditemukan dalam kondisi semrawut dan membahayakan keselamatan publik.

 Beberapa alat pengukur daya milik negara tersebut ditemukan terpasang secara sembrono mulai dari pohon, tiang telepon, pagar rumah, hingga sekadar tergantung di pinggir jalan.

Kondisi memprihatinkan ini terungkap pada Rabu (28/1/2026), saat petugas gabungan dari Satpol PP Rokan Hilir, Polsek Bangko, dan Kodim 0321 melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Di setiap kios ilegal yang berdiri di atas parit atau badan jalan, petugas menemukan meteran listrik jenis prabayar yang terpasang tanpa standar keamanan.

Menanggapi temuan tersebut, Manager PT PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi, Herliyan Harsuvela, langsung menginstruksikan pencopotan meteran listrik di lokasi-lokasi rawan tersebut demi menghindari risiko kecelakaan arus listrik.

"Saya baru bertugas di Bagansiapiapi. Saat penertiban pedagang oleh Satpol PP, ditemukan meter listrik dipasang di pohon kayu, kotak pinggir jalan, hingga pagar rumah orang. Semuanya telah dibuka untuk penertiban," ujar Herliyan Harsuvela, Kamis (29/1/2026).

Herliyan menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap meteran yang dicopot tersebut. Rencananya, aliran listrik akan dipindahkan ke lokasi baru yang nantinya menjadi tempat penampungan resmi bagi para pedagang yang terdampak relokasi.

"Saya baru mendapat informasi mengenai meter yang dipasang sembarangan di pinggir jalan ini. Hal tersebut sangat membahayakan keselamatan orang lain. Kita bongkar sementara sambil menunggu pemindahan ke lokasi baru," jelasnya.

Terkait prosedur pemasangan pelanggan baru yang terkesan sangat mudah hingga mengabaikan aspek keamanan lokasi, Herliyan berjanji akan mempelajari masalah ini lebih dalam. Ia menegaskan bahwa setiap pemasangan seharusnya melalui administrasi ketat seperti verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Pemasangan pelanggan baru melalui prosedur administrasi. Terima kasih atas informasinya, ini menjadi dasar upaya penertiban yang kami lakukan," tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan hampir seluruh kios liar yang berdiri di bahu jalan dan menutup drainase memiliki meteran listrik sendiri. Keberadaan instalasi yang tidak tertata ini dinilai menjadi ancaman serius bagi warga sekitar sebelum adanya korban jiwa akibat sengatan listrik. *) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index