Hati-hati! Beri Makan Merpati di Singapura Bisa Didenda Rp 58 Juta

Hati-hati! Beri Makan Merpati di Singapura Bisa Didenda Rp 58 Juta
Ilustrasi Singapura. (AFP)

Singapura,sorotkabar.com –  Seorang wanita lanjut usia berusia 74 tahun harus berurusan dengan hukum setelah berulang kali memberi makan burung merpati di kawasan perumahan HDB Chai Chee.

Aksi yang dianggap sebagai bentuk kepedulian ini justru berujung pada lima dakwaan di pengadilan pada Rabu (21/1/2026).

Dikutip dari CNA, warga Singapura bernama Seer Jiao Tiong tersebut didakwa sengaja memberi makan satwa liar tanpa izin tertulis dari Direktur Jenderal Pengelolaan Satwa Liar. Perbuatannya dinilai melanggar Undang-Undang Satwa Liar (Wildlife Act) yang berlaku ketat di Singapura.

Berdasarkan surat dakwaan, Seer pertama kali melakukan aksinya pada 1 September 2024 di tepian dapur sebuah flat lantai enam, Blok 2, Jalan Chai Chee. Tak berhenti di situ, ia diduga kembali memberi makan burung-burung tersebut sebanyak tiga kali sepanjang Oktober 2024 di area rerumputan dan jalanan dekat blok yang sama.

Insiden terbaru yang menyeretnya ke pengadilan dilaporkan terjadi pada 20 Februari 2025 di lokasi yang sama. Di Singapura, merpati dikategorikan sebagai satwa liar, dan memberi makan mereka tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.

Seer Jiao Tiong telah mengindikasikan bahwa dirinya akan mengaku bersalah. Sidang putusan rencananya akan digelar pada Maret 2026 mendatang. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman denda yang tidak sedikit:

Denda maksimal S$5.000 (sekitar Rp 58 juta) per dakwaan bagi pelanggar pertama. Untuk pelanggar berulang dapat dikenakan denda hingga S$ 10.000 (sekitar Rp 117 juta) berdasarkan UU Perlindungan Satwa Liar.

Kasus serupa sebelumnya menimpa seorang wanita berusia 70 tahun di Toa Payoh pada Mei tahun lalu, yang dijatuhi denda sebesar S$ 1.200 karena memberi makan burung di dekat apartemennya.

Pemerintah Singapura menerapkan aturan ketat ini bukan tanpa alasan. Burung merpati diketahui membawa berbagai risiko kesehatan serius, di antaranya bakteri Salmonella penyebab diare, demam, dan kram perut. Kemudian Ornitosis atau infeksi yang disebarkan melalui kotoran merpati, memicu gejala demam, sakit kepala hebat, hingga nyeri otot.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index