Bagansiapiapi, sorotkabar. com - Satpol PP Rohil menegaskan komitmennya dalam menata ruang kota dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan di sepanjang Jalan Sumatra Laut, Kota Bagansiapiapi, Kamis (22/1/2026) pagi.
Penertiban turut mendapat pengamanan dari unsur TNI dan Polri guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto menegaskan, tindakan tersebut bukan dilakukan secara mendadak, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak Agustus 2025.
Pemerintah daerah lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan peringatan berjenjang kepada para pedagang.
“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak lama, kemudian dilanjutkan dengan tiga kali teguran tertulis. Penertiban ini adalah langkah terakhir setelah semua tahapan ditempuh,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah berniat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, penggunaan badan jalan untuk berjualan dinilai melanggar Peraturan Daerah serta berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan wajah kota.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Yang kami tegakkan adalah aturan agar aktivitas berdagang dilakukan di tempat yang semestinya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, sempat terjadi ketegangan kecil antara petugas dan pedagang. Namun situasi dapat dikendalikan dengan baik dan penertiban berlangsung aman.
“Kalau ada sedikit dinamika itu wajar. Yang terpenting, tugas penegakan perda berjalan dan kota tetap tertib serta nyaman,” tambahnya.
Satpol PP Rohil mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Sumatra Laut sebenarnya telah memiliki lapak resmi di Pasar Bintang Hilir.
Pasca penertiban, kawasan pasar tersebut kembali difungsikan secara optimal, sementara ruas jalan yang sebelumnya semrawut kini kembali lancar.
Sejumlah warga menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai keberadaan PKL di badan jalan selama ini kerap memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu proses pemindahan lapak dan barang dagangan pedagang ke Pasar Bintang Hilir agar relokasi tidak memberatkan.
Ke depan, Satpol PP Rohil memastikan pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
“Tujuan kami jelas, menciptakan Bagansiapiapi yang tertib, indah, dan tetap menjadi ruang yang mendukung pergerakan ekonomi masyarakat,” pungkas Acil Rustianto.(*)