Jakarta,sorotkabar.com - Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA, SMK, dan MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Jalur ini dikenal sebagai seleksi tanpa ujian tertulis, karena penilaian didasarkan pada rekam jejak prestasi akademik dan nonakademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
Namun, terdapat kebijakan penting yang perlu dipahami dengan saksama. Pada pelaksanaan SNBP 2026, nilai tes kemampuan akademik (TKA) ditetapkan sebagai salah satu syarat penentuan siswa yang dinyatakan eligible.
Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan siswa dan orang tua, khususnya mengenai apakah terdapat nilai minimal TKA yang harus dicapai agar bisa mengikuti SNBP.
Untuk menjawab hal tersebut, berikut pembahasan lengkap dan terstruktur mengenai peran nilai TKA, ketentuan siswa eligible, hingga panduan pendaftaran dan jadwal resmi SNBP 2026.
SNBP 2026 tetap menempatkan prestasi sebagai dasar utama seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Meski tidak menggunakan ujian tertulis sebagai penentu kelulusan, pemerintah menetapkan bahwa siswa yang ingin dinyatakan eligible wajib memiliki nilai TKA.
Kebijakan ini disampaikan oleh Koordinator SNBP Riza Satria Perdana, dalam kegiatan Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam TKA menjadi syarat mutlak bagi siswa yang ingin masuk dalam daftar eligible SNBP 2026.
"Pada tahun ini (2026) ada persyaratan bahwa siswa eligible SNBP itu harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap, enggak boleh ikut TKA-nya setengah-setengah," kata Riza dikutip dari kanal YouTube SNPMB ID, Senin (12/1/2026).
Nilai TKA yang digunakan juga harus lengkap. Artinya, siswa wajib mengikuti seluruh komponen TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan. Apabila siswa hanya mengikuti sebagian mata pelajaran, maka nilainya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dengan ketentuan ini, TKA berfungsi sebagai alat verifikasi kelayakan siswa, bukan sebagai ujian seleksi seperti pada jalur tes tertulis.
Apakah Ada Nilai Minimal TKA untuk Siswa Eligible?
Meski nilai TKA menjadi syarat wajib, panitia seleksi nasional penerimaan nahasiswa baru (SNPMB) tidak menetapkan batas minimal nilai TKA untuk SNBP 2026. Dengan kata lain, besar kecilnya nilai yang diperoleh siswa bukanlah faktor utama dalam penentuan status eligible.
Penjelasan dari pihak SNBP menegaskan bahwa fokus utama terletak pada kelengkapan nilai, bukan pada capaian angka tertentu. Selama siswa memiliki nilai TKA yang utuh untuk seluruh mata pelajaran yang dipersyaratkan, maka sistem akan memprosesnya sebagai siswa yang memenuhi syarat administrasi.
Sebaliknya, apabila terdapat satu atau lebih mata pelajaran TKA yang tidak memiliki nilai, maka siswa tersebut otomatis tidak akan terverifikasi sebagai siswa eligible SNBP dalam sistem.
"TKA kan ada tiga mata pelajaran wajib dan dua pilihan jadi dua-duanya harus punya nilai tidak boleh bolong. Nanti kalau sekolah sudah memasukkan siswa eligible, sistem akan otomatis mengecek apakah siswa tersebut punya nilai TKA yang lengkap. Kalau tidak, berarti siswa tersebut tidak bisa masuk dalam sistem eligible," kata Riza.
Mekanisme Verifikasi Nilai TKA
Proses verifikasi nilai TKA dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah sekolah menetapkan dan menginput data siswa eligible. Sistem akan mengecek apakah setiap siswa memiliki nilai TKA yang lengkap sesuai ketentuan.
Jika seluruh nilai tersedia, siswa dapat masuk dalam daftar eligible. Namun, jika ditemukan nilai yang kosong atau tidak lengkap, maka status eligible tidak akan diberikan, meskipun siswa tersebut memiliki prestasi akademik yang baik.
Oleh karena itu, kelengkapan nilai TKA menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan oleh siswa maupun pihak sekolah.
Syarat Penentuan Siswa Eligible SNBP 2026
Penetapan siswa eligible pada SNBP 2026 tidak hanya bergantung pada nilai TKA. Terdapat sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar siswa dapat masuk dalam daftar eligible yang ditetapkan sekolah.
1. Siswa terbaik sesuai kuota sekolah
Sekolah memiliki kuota tertentu untuk mengusulkan siswa terbaiknya pada jalur SNBP. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh masing-masing sekolah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penilaian dilakukan dengan memperhitungkan nilai rerata seluruh mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
Dengan demikian, rekam jejak akademik jangka panjang menjadi dasar utama dalam proses seleksi internal sekolah.
Selain itu, sekolah juga diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, untuk memperkuat penilaian dan menentukan peringkat siswa.
2. Kepemilikan nilai TKA
Di samping masuk dalam kuota sekolah, siswa wajib memiliki nilai TKA dari Kemdikdasmen. Syarat ini bersifat wajib dan tidak dapat digantikan oleh komponen penilaian lain.
Kombinasi antara peringkat di sekolah dan kelengkapan nilai TKA inilah yang menjadi dasar utama penetapan siswa eligible SNBP 2026.
Panduan Pendaftaran SNBP 2026
Bagi siswa yang telah dinyatakan eligible, pendaftaran SNBP 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus diikuti secara berurutan.
Pertama, siswa eligible yang datanya telah tercatat dalam pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) dapat melakukan pendaftaran melalui portal SNPMB menggunakan akun SNPMB siswa.
Selanjutnya, siswa wajib membaca dan memahami seluruh ketentuan SNBP, termasuk aturan pemilihan program studi serta persyaratan khusus yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri tujuan.
Khusus untuk program studi di bidang seni dan olahraga, siswa diwajibkan mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh kepala sekolah sesuai pedoman resmi.
Sebagai tahap akhir, siswa wajib mencetak kartu peserta SNBP sebagai bukti sah telah terdaftar sebagai peserta SNBP 2026.
Jadwal Lengkap SNBP 2026
Agar tidak tertinggal setiap tahapan seleksi, siswa dan sekolah perlu mencermati jadwal resmi SNBP 2026 berikut ini:
Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
Masa sanggah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
Registrasi akun SNPMB Sekolah: 5-26 Januari 2026
Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026
Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026
Dengan memahami jadwal ini, siswa dapat mempersiapkan seluruh persyaratan SNBP secara lebih terencana dan matang.
Nilai TKA memang menjadi syarat penting untuk menjadi siswa eligible SNBP 2026. Namun, tidak terdapat ketentuan mengenai nilai minimal yang harus dicapai. Penilaian utama terletak pada kelengkapan nilai TKA, bukan pada tinggi rendahnya skor.(*)