Layanan Puskesmas di Pekanbaru Sampai Malam Hari, Lapor Ke Wali Kota Jika Tak Dilayani

Layanan Puskesmas di Pekanbaru Sampai Malam Hari, Lapor Ke Wali Kota Jika Tak Dilayani
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau menerapkan pelayanan hingga malam hari, pukul 21.00 WIB, di 21 puskesmas di daerah setempat sejak 1 Januari 2026.( antara)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau menerapkan pelayanan hingga malam hari, pukul 21.00 WIB, di 21 puskesmas di daerah setempat sejak 1 Januari 2026.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Pekanbaru, Sabtu, memastikan pelayanan tetap dioptimalkan walaupun buka hingga malam hari.

Dirinya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari segala lini, baik dari infrastruktur, obat-obatan, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya kita terus berupaya untuk melengkapi," kata dia.

Pemkot Pekanbaru berkomitmen bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Dia mengharapkan manfaat pelayanan dirasakan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat melapor kepada dirinya jika mengetahui puskesmas tidak dapat memberikan pelayanan hingga pukul 21.00 WIB.

"Sehingga tidak perlu diragukan lagi. Silakan lapor kepada kami, jika ada puskesmas yang tutup di bawah jam sembilan malam," kata Agung.

Penambahan jam pelayanan hingga malam hari ini, katanya, bentuk komitmen pemerintah kota dalam memenuhi pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

"Saya juga ingatkan, tidak boleh ada satu pun pasien atau masyarakat Pekanbaru yang sakit ditolak puskesmas," katanya.

Untuk layanan, pihaknya juga telah meningkatkan alokasi anggaran hingga Rp111 miliar pada program berobat gratis bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran UHC tersebut untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 304.000 warga kurang mampu. Setiap peserta didaftarkan pada kepesertaan kelas III dengan iuran Rp35.000 per orang.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index