Kuantan Singingi, sorotkabar.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melakukan penertiban tambang emas ilegal.
Puluhan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penertiban dilakukan di perkebunan milik Pemerintah Daerah yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa, 6 Januari 2026. Total ada 20 rakit PETI yang dimusnahkan langsung di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif guna mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik PETI.
"Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan," ujar Ricky, Rabu (7/1/2026).
Penertiban dilakukan Satreskrim Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Lukman, bersama personel opsnal dan Unit Tipidter. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 unit rakit PETI yang berada di aliran sungai di area perkebunan Pemda.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi," imbuhnya.
Sebagai upaya pencegahan terjadinya kembali penambangan emas secara ilegal, petugas memusnahkan rakit PETI tersebut dengan cara dibakar.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan dapat merugikan masyarakat.
Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI," tegasnya.
Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.(*)