Pelalawan,sorotkabar.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 agar dirayakan dengan kegiatan yang positif, aman, dan tidak membahayakan kesehatan maupun keselamatan.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning, yang merupakan operasi kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama momentum libur akhir tahun.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam himbauan kamtibmasnya, Satlantas Polres Pelalawan menekankan beberapa hal penting, di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu lintas dan menyambut Tahun Baru dengan beribadah dan kegiatan positif.
Selain itu, tidak melakukan pawai atau konvoi kendaraan, tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot brong atau bising, menghindari penggunaan petasan dan kembang api, tidak mengadakan pesta minuman keras maupun narkoba dan memastikan kondisi diri dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian.
Tatit berharap melalui imbauan ini, masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sehingga tercipta suasana Tahun Baru yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
"Operasi Lilin Lancang Kuning sendiri akan terus dilakukan dengan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan selama perayaan Tahun Baru 2026," ujar Tatit, Minggu (28/12/2025) kepada riauterkini.com.(*)