48 Rakit PETI Dimusnahkan di Kebun Karet Pemkab Kuansing

48 Rakit PETI Dimusnahkan di Kebun Karet Pemkab Kuansing
48 Rakit PETI Dimusnahkan di Kebun Karet Pemkab Kuansing

TelukKuantan,sorotkabar.com – Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP kembali melakukan langkah tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Sebanyak 48 rakit yang digunakan untuk menambang secara ilegal dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Penindakan ini bermula dari laporan warga yang resah melihat adanya dugaan praktik tambang liar yang berpotensi merusak lingkungan. Laporan itu kemudian berkembang setelah informasi serupa mencuat di media sosial dan memicu perhatian aparat setempat.

“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti setelah dilakukan pengecekan dan ditemukan indikasi aktivitas PETI di kawasan aset daerah,” ungkap Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, Kamis (18/12).

Menurutnya, tim gabungan segera dibentuk untuk memastikan kondisi di lapangan. Pada Rabu (17/12), tim diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.


“Setiap laporan yang berkaitan dengan upaya perusakan lingkungan akan kami respons cepat dan terukur,” jelasnya.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan puluhan rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya. Tidak satu pun ditemukan beroperasi saat aparat tiba di lokasi. Untuk mencegah kegiatan serupa terulang, seluruh rakit dan perlengkapannya dimusnahkan di tempat.

“Semua peralatan PETI langsung kami hancurkan dan bakar di lokasi sebagai langkah penertiban,” tegas AKP Linter.

Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut karena tidak ditemukan aktivitas pertambangan saat operasi berlangsung. Meski demikian, aparat menyatakan pengawasan di wilayah itu akan terus diperketat.

“Kami tetap memonitor wilayah ini secara intensif,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap berperan aktif menjaga lingkungan dan melapor jika melihat indikasi tambang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga aset daerah serta kelestarian lingkungan di Kuantan Singingi,” tutupnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index