QRIS dan Syariah Card Dorong Fee Based Income Bank Mega Syariah

QRIS dan Syariah Card Dorong Fee Based Income Bank Mega Syariah
Logo Bank Mega Syariah (ilustrasi).

Jakarta,sorotkabar.com — Fee based income (FBI) Bank Mega Syariah per November 2025 menembus lebih dari Rp 78 miliar di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Pendapatan non-margin ini menjadi salah satu penopang kinerja seiring dorongan transaksi digital dan pembiayaan konsumen.

Dari sisi penghimpunan dana, Bank Mega Syariah mencatat dana murah (CASA) lebih dari Rp 3,26 triliun per November 2025. Porsi CASA berada di kisaran 29 persen terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari Rp 11,19 triliun, tumbuh sekitar 19 persen secara tahunan (yoy).

Akselerasi juga terlihat di kanal digital melalui transaksi QRIS pada aplikasi M-Syariah. Per Oktober 2025, nilai transaksi QRIS meningkat lebih dari 112 persen, sementara volume transaksi naik 111 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari pembiayaan konsumen, kinerja Syariah Card menunjukkan pertumbuhan signifikan. Outstanding pembiayaan Syariah Card per November 2025 tumbuh 103 persen (yoy) menjadi lebih dari Rp 237 miliar, seiring meningkatnya aktivitas belanja nasabah.

Untuk mendorong frekuensi transaksi dan keterikatan nasabah, Bank Mega Syariah mengandalkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points. Poin diperoleh dari aktivitas perbankan, termasuk menjaga saldo tabungan dan penggunaan pembiayaan Syariah Card.

Poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai alat pembayaran maupun potongan transaksi di ekosistem CT Corp dan mitra strategis. Pemanfaatannya dilakukan melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah maupun kartu pembiayaan Syariah Card.

Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda mengatakan, program tersebut dibuat agar aktivitas menabung dan belanja memberi manfaat langsung bagi nasabah.

"MPC Points diharapkan akan menjadi katalis penting dalam memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan loyalitas nasabah, penguatan DPK, pertumbuhan transaksi digital, dan percepatan penggunaan Syariah Card,” kata dia dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (16/12/2025).

Dia menambahkan, penguatan transaksi digital dan pembiayaan konsumen menjadi kunci untuk memperbesar kontribusi pendapatan non-margin. Pada saat yang sama, strategi ini diarahkan untuk mempertebal dana murah dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis.*JAKARTA — Fee based income (FBI) Bank Mega Syariah per November 2025 menembus lebih dari Rp 78 miliar di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Pendapatan non-margin ini menjadi salah satu penopang kinerja seiring dorongan transaksi digital dan pembiayaan konsumen.

Dari sisi penghimpunan dana, Bank Mega Syariah mencatat dana murah (CASA) lebih dari Rp 3,26 triliun per November 2025. Porsi CASA berada di kisaran 29 persen terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari Rp 11,19 triliun, tumbuh sekitar 19 persen secara tahunan (yoy).

Akselerasi juga terlihat di kanal digital melalui transaksi QRIS pada aplikasi M-Syariah. Per Oktober 2025, nilai transaksi QRIS meningkat lebih dari 112 persen, sementara volume transaksi naik 111 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari pembiayaan konsumen, kinerja Syariah Card menunjukkan pertumbuhan signifikan. Outstanding pembiayaan Syariah Card per November 2025 tumbuh 103 persen (yoy) menjadi lebih dari Rp 237 miliar, seiring meningkatnya aktivitas belanja nasabah.

Untuk mendorong frekuensi transaksi dan keterikatan nasabah, Bank Mega Syariah mengandalkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points. Poin diperoleh dari aktivitas perbankan, termasuk menjaga saldo tabungan dan penggunaan pembiayaan Syariah Card.

Poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai alat pembayaran maupun potongan transaksi di ekosistem CT Corp dan mitra strategis. Pemanfaatannya dilakukan melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah maupun kartu pembiayaan Syariah Card.

Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda mengatakan, program tersebut dibuat agar aktivitas menabung dan belanja memberi manfaat langsung bagi nasabah.

"MPC Points diharapkan akan menjadi katalis penting dalam memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan loyalitas nasabah, penguatan DPK, pertumbuhan transaksi digital, dan percepatan penggunaan Syariah Card,” kata dia dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (16/12/2025).

Dia menambahkan, penguatan transaksi digital dan pembiayaan konsumen menjadi kunci untuk memperbesar kontribusi pendapatan non-margin. Pada saat yang sama, strategi ini diarahkan untuk mempertebal dana murah dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index