KPU Gaet Kementerian PPPA Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pemilu

KPU Gaet Kementerian PPPA Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pemilu
KPU dan Kementerian PPPA meneken MoU untuk mendorong partisipasi perempuan dan kesetaraan gender dalam Pemilu 2029, Senin 15 Desember 2025. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai langkah strategis untuk mendorong kesetaraan gender dan peningkatan partisipasi perempuan dalam pemilu dan politik nasional.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (15/12/2025), dan menjadi bentuk penguatan sinergi lintas lembaga menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyampaikan, kerja sama ini sempat tertunda beberapa kali, tetapi akhirnya dapat direalisasikan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam membangun pemilu yang lebih inklusif dan berperspektif gender.

“Dalam kaitan ini, KPU ingin bersinergi dengan banyak kelompok dengan banyak pihak termasuk dengan KemenPPPA untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik,” ungkap Afifuddin di Kantor KPU.

Afifuddin menjelaskan, nota kesepahaman ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterlibatan perempuan sebagai pemilih maupun peserta pemilu, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap dihadapi perempuan, termasuk kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja dan selama penyelenggaraan kontestasi politik.

“Kita lakukan edukasi bersama dan pada saatnya nanti, KPU dengan Kementerian PPPA akan melakukan banyak inisiasi bersama. Harapan kita menguatkan jajaran kami di KPU, dan tentunya juga di teman-teman Kementerian PPPA,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan, MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan kesetaraan gender secara berkelanjutan dalam proses demokrasi di Indonesia.

“Kerja sama ini untuk peningkatan partisipasi perempuan dalam pemilu yang akan datang di 2029. Memang pemilu masih lama, tetapi kita harus berjuang dari jauh-jauh hari agar kesetaraan gender terwujud di pemilu,” ujar Arifah.

Menurut Arifah, kerja sama KPU dan KemenPPPA juga mencakup pertukaran serta pemanfaatan data antarinstansi, penguatan edukasi politik, serta peningkatan keamanan dan perlindungan perempuan agar penyelenggaraan pemilu lebih aman dan responsif gender.

Ia mencatat, capaian partisipasi perempuan dalam politik menunjukkan tren positif. Pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan di DPR mencapai 22%, tertinggi sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, sementara di DPD mencapai 36%.

“Ini merupakan keberhasilan bersama, tetapi kita masih bisa mencapai hasil yang lebih baik,” tuturnya.

Melalui kolaborasi ini, KPU dan Kementerian PPPA berharap pemilu mendatang tidak hanya berjalan jujur dan adil, tetapi juga semakin inklusif, aman, dan berkeadilan gender, sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi dan representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan nasional.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index