Kuansing,sorotkabar.com - Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kuansing dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Dalam melaksananakan kegiatan, kita menggandeng Kejari Kuansing untuk pendampingan agar sesuai aturan," ujar Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif melalui Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kuansing Faisal kepada CAKAPLAH.com, Jumat (12/12/2025).
Ia mengapresiasi pendampingan yang dilakukan kejaksaan ini. Ia berharap seluruh proyek dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan kegiatannya selesai tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan," harapnya.
Lalu, pada Rabu (11/12/2025) kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi M. Harun Sunadi, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Sandy, SH, MH, melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah titik kegiatan pembangunan yang tengah dikerjakan oleh Dinas PUPR serta Dinas Perkimtan.
Kegiatan aspal jalan ada 3 titik, di Sentajo Raya, Inuman dan Baserah. Agenda ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pekerjaan yang didanai APBD berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat maksimal kepada masyarakat
Monitoring pertama dilakukan pada proyek konstruksi pengaspalan sekaligus pelebaran jalan poros Sentajo menuju Marsawa sepanjang 4 kilometer.
Jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat dalam menunjang mobilitas dan ekonomi kawasan. Pada kesempatan itu, tim kejaksaan melakukan pengecekan detail terhadap kualitas pekerjaan, progres di lapangan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis.
Usai meninjau proyek jalan, rombongan melanjutkan monitoring ke pembangunan Kantor Kepala Desa Kampung Baru Koto, Kecamatan Inuman dan Pengaspalan jalan Inuman serta Baserah, proyek yang berada di bawah Dinas PUPR dan Perkimtan tersebut dicek mulai dari struktur bangunan, progres penyelesaian, hingga administrasi pelaksanaan.
Dalam keterangannya, Kasi Datun Raden Muhammad Sandy menyampaikan, pengawasan ini merupakan bentuk sinergi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan Daerah.(*)