Bajaj MaxRide Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, DPRD Minta Dishub Tindak Tegas

Bajaj MaxRide Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, DPRD Minta Dishub Tindak Tegas
Bajaj MaxRide Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru

Pekanbaru,sorotkabar.com - Dalam beberapa hari terakhir, kemunculan bajaj berbasis aplikasi MaxRide tengah viral di Pekanbaru. Meski sudah beroperasi hampir tiga pekan, moda transportasi ini ternyata belum mendapatkan izin resmi di Kota Bertuah.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang membolehkan operasional bajaj di Kota Pekanbaru. Operasional nya pun juga harus di stop sementara sesuai arahan Kementerian Perhubungan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz meminta Dishub mengambil langkah tegas agar tidak terjadi kekacauan regulasi transportasi di Pekanbaru.

“Kalau memang belum boleh beroperasi, ya harus dihentikan dulu. Jangan sampai masyarakat bingung, seolah-olah boleh beroperasi padahal tidak. Pemerintah harus hadir memastikan semua moda transportasi mengikuti aturan,” ujar Zulfan, Jumat (12/12/2025).

Ia menilai, masuknya moda transportasi baru seperti bajaj sebenarnya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa inovasi harus tetap mengikuti aturan dan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan serta kesesuaian dengan karakteristik jalanan di Pekanbaru.

“Kita tentu mendukung inovasi transportasi. Tapi jangan dulu dijalankan kalau regulasinya belum jelas,” tambahnya.

Ia juga meminta Dishub meningkatkan pengawasan di lapangan agar tidak ada kendaraan tanpa izin yang tetap beroperasi secara diam-diam.

“Dinas Perhubungan harus memperketat pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada transportasi yang beroperasi tanpa izin di Pekanbaru,” tuturnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index