PBNU Memanas: Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum jika Dimakzulkan

PBNU Memanas: Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum jika Dimakzulkan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (tengah), kembali mempertegas posisinya sebagai ketua umum hanya dapat diganti melalui muktamar. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik internal terkait keputusan rapat harian Dewan

Jakarta,sorotkabar.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, kembali mempertegas posisinya sebagai ketua umum hanya dapat diganti melalui muktamar. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik internal terkait keputusan rapat harian Dewan Syuriah PBNU yang menyatakan dirinya diberhentikan.

Gus Yahya menegaskan, ketentuan mengenai mekanisme pergantian ketua umum PBNU sudah sangat jelas dan tidak memberi ruang tafsir ganda dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Terkait hal itu, keputusan pemberhentian yang dihasilkan dari rapat Dewan Syuriah PBNU dinilainya sebagai tindakan sepihak dan berada di luar kewenangan.

“Mandataris Muktamar tidak bisa diberhentikan tanpa Muktamar. Itu sangat jelas dalam sistem konstitusi dan regulasi NU,” tegasnya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Gus Yahya juga menilai rapat harian Dewan Syuriah yang dijadikan dasar pemakzulan tidak sah secara organisasi karena tidak melibatkan seluruh unsur PBNU. Hal yang sama juga berlaku untuk rencana rapat pleno lanjutan yang dianggap cacat prosedur.

“Rapat pleno hanya bisa diselenggarakan dan dipimpin bersama oleh Rais Aam dan ketua umum. Tidak bisa sepihak. Terkait hal itu, segala keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut batal demi hukum,” ujar Gus Yahya.

Terkait berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya, ia menegaskan siap diperiksa dan diuji. Namun, proses tersebut harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah, dengan ruang klarifikasi dan musyawarah. “Silakan diperiksa kalau memang ada tuduhan. Saya terbuka. Namun, saya tidak bisa menerima tuduhan sepihak tanpa klarifikasi,” katanya.

Meski begitu, Gus Yahya menekankan PBNU tetap mengutamakan dialog dan musyawarah untuk meredam kisruh internal. Namun, jika seluruh upaya damai ditutup, langkah hukum akan ditempuh. “Jika jalan dialog ini ditolak sama sekali, kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dan tatanan organisasi NU,” tegasnya.

Gus Yahya menegaskan, sikap tersebut bukan untuk mempertahankan jabatan pribadi, melainkan memastikan sistem organisasi tidak rusak oleh keputusan sepihak. “Saya tidak punya kepentingan selain menjaga tatanan organisasi. Jabatan bukan yang terpenting,” ujarnya.

Seperti diketahui, polemik internal PBNU mencuat setelah rapat Dewan Syuriah mengeluarkan keputusan yang mengklaim pemberhentian Gus Yahya sebagai ketua umum. Hingga kini, dinamika internal di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut masih terus bergulir.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index