Pekerja PETI di Kuansing Tewas Tertimbun, Dua Rekannya Kabur

Pekerja PETI di Kuansing Tewas Tertimbun, Dua Rekannya Kabur
Pekerja PETI di Kuansing Tewas Tertimbun, Dua Rekannya Kabur

TelukKuantan,sorotkabar.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali makan korban. Kali ini seorang pekerja yang tewas setelah tertimbun longsor di areal pertambangan ilegal yang berlokasi di Desa Jake.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi yang dirangkum menyebutkan para pelaku menambang menggunakan mesin robin dan menyelam ke dasar lubang. Nahas, longsor melanda lokasi tambang mengubur para pekerja.

Adapun pekerja yang tewas adalah CNR (20), warga Desa Jake. Di tertimbun bersama R (21) dan Y (22), dan mereka berhasil menyelamatkan diri. Dua rekan yang selamat sempat mencari bantuan warga sekitar.

Kepala Desa Jake, Mariantoni, yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Mereka melakukan penggalian secara manual dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.

Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan malam harinya dimakamkan di TPU Kebun Nenas Desa Jake.

Terkait peristiwa ini, Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas meninggalnya pekerja PETI tersebut.

"Kami akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap praktik PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal. Aktivitas PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan menimbulkan risiko tinggi bagi para pekerjanya," kata Gerry.

Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mesin dan pemodal yang diduga berinisal E (37), warga Dusun Sungai Betung, Desa Jake. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dua rekan korban masih melarikan diri dan sedang kita cari. Kita juga mengumpulkan data-data dan alat bukti terkait peristiwa ini," kata Gerry. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa mesin Robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index