Lawan Arus di Bangau Sakti Dikeluhkan, DPRD Pekanbaru Minta Penataan U-Turn Dievaluasi

Lawan Arus di Bangau Sakti Dikeluhkan, DPRD Pekanbaru Minta Penataan U-Turn Dievaluasi
Lawan Arus di Bangau Sakti Dikeluhkan, DPRD Pekanbaru Minta Penataan U-Turn Dievaluasi

Pekanbaru,sorotkabar.com - Aksi sejumlah pengendara yang nekat melawan arus dari arah U-turn di Simpang Jalan Bangau Sakti kembali dikeluhkan masyarakat. Selain memicu kemacetan, perilaku tersebut juga dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz menegaskan, penanganan persoalan U-turn tidak boleh dilakukan secara serampangan.

“Penataan U-turn harus melalui kajian dan evaluasi yang komprehensif. Titik-titik yang memang tidak layak bisa ditutup, begitu juga U-turn yang jaraknya terlalu berdekatan,” ujar Zulfan, Sabtu (29/11/2025).

Namun, kata Zulfan, bukan berarti semua putar balik harus ditutup tanpa memikirkan dampak lanjutan.

“Tapi memang jangan semua ditutup. Itu malah tidak menyelesaikan masalah. Di Panam misalnya, U-turn depan Babussalam, Putri Tujuh, sampai depan Gedung Graha Pena ditutup. Tapi akhirnya kendaraan menumpuk di titik lain. Jadi memang harus di kaji betul, jangan sekedar tutup aja, habis itu dianggap selesai. Gak seperti itu,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian untuk duduk bersama menyiapkan kajian teknis sebelum menetapkan kebijakan.

Menurutnya, persoalan lalu lintas di kawasan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pelebaran Jalan HR Subrantas yang saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan.

“Jalan Subrantas itu memang harus dibesarkan lagi menjadi dua jalur tambahan. Kalau sudah dilebarkan, orang mau U-turn pun tidak akan mengganggu karena ada cukup ruang. Dua jalur bisa difungsikan untuk arus lurus. Jadi fokus kita memang pada pelebaran jalan,” tutupnya.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index